Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ini Kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Kamis, 06 Januari 2022 - 12:34 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara soal adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Tri mengaku prihatin dan sedih tertangkap tangannya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Bekasi, Rabu (05/01/2022).

”Yang jelas kita ikuti aja prosesnya tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi,” kata Tri Adhianto, Kamis (06/01/2022).

Tri mengajak masyarakat kota Bekasi untuk turut mendoakan orang nomor satu di Bekasi tersebut. Terkhusus, Tri juga mendoakan pria yang kerap disapa Bang Pepen tersebut untuk dapat menjalani semua proses hukum dengan baik.



”Kita doakan mudah-mudahan Pak Wali (Rahmat Effendi) dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau,” lanjutnya.

Sementara, terkait dugaan kasus korupsi apa yang menimpa rekan kerjanya, Tri mengaku masih belum mengetahui. Menurutnya dia masih memegang informasi yang sama seperti masyarakat lainnya.”Saya tidak tahu sampai sejauh ini. Samalah apa informasi saya dengan yang diperoleh teman-teman (wartawan). Kita tunggu aja.” tutupnya.

Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.

Rahmat Effendi sendiri sudahterpantau mendatangi Gedung KPK pada Rabu (05/01/2022) malam. Saat ini Rahmat Effendi masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status Rahmat Effendi selanjutnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More