Fakta-fakta Alat Kelamin Ibu Muda Disemprot Pewangi Pakaian oleh Suami

Rabu, 29 Desember 2021 - 08:07 WIB
Seorang perempuan muda berinisial M (23), warga Tangerang mendapat kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dari suaminya berinisil AL (22). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Seorang perempuan muda berinisial M (23), warga Tangerang mendapat kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) dari suaminya berinisil AL (22). Bahkan M mengalami kekerasan hingga bagian organ vital. Bagian kelamin wanita malang ini disemprot dengan pewangi pakaian.



Berikut fakta-fakta kekerasan yang dialami M:

1. Mendapat kekerasan sejak pacaran

M ternyata sudah mendapatkan kekerasan fisik sejak masih berstatus pacaran dengan AL. Kejadian itu dialaminya sejak tahun 2019 hingga berstatus suami istri saat ini. Ia kerap dipugul oleh AL.



2. Alami kekerasan organ vital sebanyak 3 kali

AL menyemprotkan cairan pewangi pakaian ke alat kelamin M sebanyak tiga kali. Kejadian yang dialaminya itu membuatnya sulit buang air kecil. M pun harus memeriksa alat kelaminnya itu ke rumah sakit. M kini harus menggunakan alat bantu agar dapat buang air kecil.



Halaman :