Dapat Guyuran Dana, DKI Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang
Selasa, 28 Desember 2021 - 13:25 WIB
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendapatkan dana pinjaman daerah untuk peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah. Pinjaman ini dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dana PEN tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan fasilitas refuse derived fuel (RDF) Plant berkapasitas masing-masing 1.000 ton per hari di TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dengan pembangunan kedua fasilitas pengolahan sampah berkapasitas total 2.000 ton/hari tersebut dapat memperpanjang masa pelayanan TPST Bantargebang.
“Dengan adanya dana pinjaman PEN daerah untuk kegiatan peningkatan infastrukur pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup berupaya untuk melaksanakan optimalisasi TPST Bantargebang,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dilakukan pada Kamis, 23 September 2021 lalu.
Dana PEN tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan fasilitas refuse derived fuel (RDF) Plant berkapasitas masing-masing 1.000 ton per hari di TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dengan pembangunan kedua fasilitas pengolahan sampah berkapasitas total 2.000 ton/hari tersebut dapat memperpanjang masa pelayanan TPST Bantargebang.
“Dengan adanya dana pinjaman PEN daerah untuk kegiatan peningkatan infastrukur pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup berupaya untuk melaksanakan optimalisasi TPST Bantargebang,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).
Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dilakukan pada Kamis, 23 September 2021 lalu.
(thm)
tulis komentar anda