Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:21 WIB
BEKASI - Puluhan warga Jatireja menggelar aksi damai di depan gerbang PT NT Indonesia di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/12/2021). Kedatangan puluhan warga tersebut untuk menuntut perusahaan tersebut agar berkontribusi kepada masyarakat sekitar.
Koordinator warga Jatireja, Jajang Nurjaya mengatakan, kedatangan warga untuk meminta kontribusi perusahaan tersebut kepada warga setempat.”Aksi ini kita lakukan secara persuasif melakukan audiensi dengan perusahaan tapi tidak pernah ditanggapi,” katanya.
Dikatakan Jajang, pihaknya sudah beberapa kali berupaya melayangkan surat kepada PT NT Indonesia namun tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.”Jadinya kita lakukan aksi ini, agar mendapat perhatian dari perusahaan. Dan mereka memikirkan potensi warga,” ujarnya.
Selain itu, kata Jajang, selama berdiri nya PT NT Indonesia di wilayah warga tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat Jatireja. Padahal, kontribusi perusahaan kepada masyarakat sekitarnya sudah diatur dengan peraturan daerah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam PERDA nomor 6 Tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang diketahui pada Pasal 7 (1) ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan meliputi program dan bidang kerja, dan lembaga.
Kemudian mekanisme dan prosedur penyelenggaraan, bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan kompensasi pemulihan dan peningkatan fungsi lingkungan hidup, fasilitas tanggung jawab sosial perusahaan, pelaporan, termasuk peran serta masyarakat.
”Warga masyarakat tidak pernah merasakan kontribusi yang ada, kalau tuntutan yang pertama kita menggali potensi. Kan sudah jelas diatur dalam PERDA, masyarakat sekitar berhak mendapatkan kesejahteraan atas dampak berdiri nya perusahaa,” ungkapnya.
Dalam aksinya warga Jatireja, pihak PT NT Indonesia tidak hadir menemui warga hanya saja diwakili oleh pihak kawasan Jababeka. Menurut dia, aksi sebenarnya wajar dan sering terjadi di semua Kawasan Industri di Indonesia.
”Apalagi masa pandemi istilahnya banyak yang mengeluh pekerjaan, biaya. Tetapi tetap ada audiensi dan mediasi kita fasilitasi saya kira itu saja. Saya minta perusahaan untuk korperatif,” kata Corporate Service Jababeka, Albert Mulyono di Cikarang.
Sementara pihak PT NT Indonesia belum memberikan tanggapan atas aksi warga Jatireja tersebut. Hanya saja, warga kecewa dan mengancam akan melakukan aksi besar-besar dan melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Koordinator warga Jatireja, Jajang Nurjaya mengatakan, kedatangan warga untuk meminta kontribusi perusahaan tersebut kepada warga setempat.”Aksi ini kita lakukan secara persuasif melakukan audiensi dengan perusahaan tapi tidak pernah ditanggapi,” katanya.
Dikatakan Jajang, pihaknya sudah beberapa kali berupaya melayangkan surat kepada PT NT Indonesia namun tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.”Jadinya kita lakukan aksi ini, agar mendapat perhatian dari perusahaan. Dan mereka memikirkan potensi warga,” ujarnya.
Selain itu, kata Jajang, selama berdiri nya PT NT Indonesia di wilayah warga tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat Jatireja. Padahal, kontribusi perusahaan kepada masyarakat sekitarnya sudah diatur dengan peraturan daerah.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam PERDA nomor 6 Tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang diketahui pada Pasal 7 (1) ruang lingkup tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan meliputi program dan bidang kerja, dan lembaga.
Kemudian mekanisme dan prosedur penyelenggaraan, bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan kompensasi pemulihan dan peningkatan fungsi lingkungan hidup, fasilitas tanggung jawab sosial perusahaan, pelaporan, termasuk peran serta masyarakat.
”Warga masyarakat tidak pernah merasakan kontribusi yang ada, kalau tuntutan yang pertama kita menggali potensi. Kan sudah jelas diatur dalam PERDA, masyarakat sekitar berhak mendapatkan kesejahteraan atas dampak berdiri nya perusahaa,” ungkapnya.
Dalam aksinya warga Jatireja, pihak PT NT Indonesia tidak hadir menemui warga hanya saja diwakili oleh pihak kawasan Jababeka. Menurut dia, aksi sebenarnya wajar dan sering terjadi di semua Kawasan Industri di Indonesia.
”Apalagi masa pandemi istilahnya banyak yang mengeluh pekerjaan, biaya. Tetapi tetap ada audiensi dan mediasi kita fasilitasi saya kira itu saja. Saya minta perusahaan untuk korperatif,” kata Corporate Service Jababeka, Albert Mulyono di Cikarang.
Sementara pihak PT NT Indonesia belum memberikan tanggapan atas aksi warga Jatireja tersebut. Hanya saja, warga kecewa dan mengancam akan melakukan aksi besar-besar dan melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
(ams)
tulis komentar anda