Bekasi Warning 190 Ormas Copot Atribut di Tempat Umum

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:09 WIB
Bekasi Warning 190 Ormas Copot Atribut di Tempat Umum. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi meminta ormas yang berada di wilayahnya untuk segera menurunkan sendiri atributnya yang terpasang di tempat umum. Sebab, menganggu estetika dan membuat kumuh wajah Bekasi.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bekasi Juhandi mengatakan, permintaan tersebut dilakukan lantaran adanya perintah dari Presiden Joko Widodo kepada aparatur penegak hukum untuk menurunkan atribut ormas.

”Kita himbau semua ormas di Bekasi untuk segera menurunkan semua atribut maupun membongkar semua posko ormas. Ya harus legowo dan mau menurunkan bendera dan spanduknya secara mandiri,” kata Juhandi, Rabu (15/12/2021).



Menurut dia, berdasarkan undang-undang yang berlaku. Pemasangan atribut ormas berupa bendera atau sejenisnya hanyalah diperkenankan untuk dipasang di kantor sekretariatnya saja, bukan di tempat umum.

”Pemasangan spanduk dan label itu diperbolehkan hanya di kantor sekretariat, juga harus ada bendera merah putih dan lambang negara burung Garuda,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, ormas yang berada di Kabupaten Bekasi bisa diajak menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya.”Ada 190 ormas yang tercatat di kita, namun tentunya semua terkendali. Sudah kami rapatkan dengan meraka,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More