Cegah Balap Liar, Dishub Bekasi Pasang Marka Kejut di Jalan I Gusti Ngurah Rai
Selasa, 07 Desember 2021 - 21:02 WIB
BEKASI - Pemkot Bekasi memasang sejumlah marka garis kejut atau rumble strip pada beberapa titik ruas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pemasangan marka untuk mencegah balap liar sekaligus menjaga ketertiban pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, hal tersebut menindaklanjuti permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan dalam Surat Nomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tanggal 21 Oktober 2021. “Pemasangan dimaksud selain meningkatkan keselamatan berlalu lintas juga mencegah maraknya balapan liar di ruas jalan tersebut,” ujarnya, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Pembalap Liar di Jakarta
Hal senada diungkapkan Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto. Menurutnya, pemasangan marka kejut bertujuan meminimalisasi maraknya balap liar yang terjadi pada malam hari. Pembuatan marka kejut juga dipastikan telah selesai. “Yang jelas pembuatan marka memenuhi permohonan dari Polsek Bekasi Kota untuk mengurangi maraknya balapan liar di malam hari,” katanya.
Menurut Teguh, saat ini masih ada permintaan pembuatan marka kejut pada ruas-ruas jalan lainnya dari masyarakat terutama pada kawasan-kawasan dekat dengan sekolah. Hanya saja karena keterbatasan anggaran, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, hal tersebut menindaklanjuti permohonan Kapolres Metro Bekasi Kota yang disampaikan dalam Surat Nomor B/29/X/2021/Sek Bks Kota tanggal 21 Oktober 2021. “Pemasangan dimaksud selain meningkatkan keselamatan berlalu lintas juga mencegah maraknya balapan liar di ruas jalan tersebut,” ujarnya, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Pembalap Liar di Jakarta
Hal senada diungkapkan Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto. Menurutnya, pemasangan marka kejut bertujuan meminimalisasi maraknya balap liar yang terjadi pada malam hari. Pembuatan marka kejut juga dipastikan telah selesai. “Yang jelas pembuatan marka memenuhi permohonan dari Polsek Bekasi Kota untuk mengurangi maraknya balapan liar di malam hari,” katanya.
Menurut Teguh, saat ini masih ada permintaan pembuatan marka kejut pada ruas-ruas jalan lainnya dari masyarakat terutama pada kawasan-kawasan dekat dengan sekolah. Hanya saja karena keterbatasan anggaran, permintaan tersebut belum dapat dipenuhi.
(jon)
tulis komentar anda