Hari Ini, Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme di PN Jaktim

Rabu, 01 Desember 2021 - 07:31 WIB
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Eks Sekretaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman akan menjalani sidang perdananya dengan perkara dugaan terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Kecamatan Cakung, hari ini, Rabu (1/12/2021). Sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, terdakwa Munarman akan dihadirkan secara virtual. Karena sidang tidak digelar secara langsung.

"Terdakwa dihadirkan secara online. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).



Soal penunjukkan majelis hakim yang nanti akan memimpin jalannya persidangan pun sudah ditentukan. Namun, terkait susunanya tidak dapat disebutkan di muka umum.

Pasalnya, susunan majelis hakim bersifat rahasia dan diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.

"Identitasnya dirahasiakan. Jadi, saya tidak bisa menyebutkan identitas majelis hakim, karena dilindungi UU. Untuk perkara terorisme itu saksi juga dilindungi identitasnya," ujarnya.

Sekadar informasi, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri usai diduga terkait kasus dugaan terorisme di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.

Dia diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta, dan, Medan.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More