Waspada Varian Omicron, Wagub DKI Beberkan Upaya Preventif
Selasa, 30 November 2021 - 14:06 WIB
Tercatat sudah ada 128 orang yang terinfeksi virus Omicron. Empat negara lainnya saat ini sedang dalam penyelidikan oleh pakar virologi karena diduga juga telah terinfeksi virus Omicron tersebut.
Negara negara yang diduga telah disusupi virus Omicron di antaranya adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Australia, Italia, Israel, Belgia, Republik Ceko, Belanda, Jerman, Denmark dan Austria. Seluruh negara pantas khawatir karena kasus virus Omicron ini menyebar dengan cepat. Sehingga jika tidak segera diantisipasi dengan langkah yang tepat, virus Omicron bisa menjalar ke seluruh dunia.
Sebagai gambaran, virus Omicron dipercaya lebih ganas dibanding varian Delta yang juga memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat dibanding virus Covid-19 biasa. Pakar biologi dari Austria bahkan menyebut virus Omicron memiliki 5 lebih menular dibanding delta. Selain itu, Omicron juga dikhawatirkan mampu menembus imunitas orang yang sudah divaksin Covid-19. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa orang pertama yang diduga terinfeksi Omicron di Botswana sudah mendapat vaksin Covid-19.
Sudah banyak negara yang telah menutup pintunya dari para pendatang dari Afrika maupun negara-negara yang sudah terserang oleh virus Omicron. Negara-negara tersebut diantaranya Inggris, Australia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Kanada, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Yordania, Maroko, Filipina, Jerman, dan Italia.
Bagaimana dengan Indonesia? Mulai Senin 29 November 2021, Indonesia juga mengikuti negara-negara tersebut untuk menutup sementara bagi kedatangan para pendapat dari sejumlah negara di Afrika. Yakni, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. Orang asing yang pernah tinggal selama 14 hari di negara-negara tersebut sebelum masuk Indonesia juga dilarang datang.
Untuk WNI yang datang dari negara-negara tersebut tetap boleh masuk Indonesia, namun harus menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan, bagi WNI atau WNA yang masuk Indonesia dari luar negara di atas diwajibkan menjalani karantika selama 7 hari.
Hingga saat ini, virus tersebut dilaporkan belum masuk Indonesia. Meski begitu, Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai langkah yang terukur dalam menghadapi "serbuan" virus Omicron tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan melakukan pengetatan untuk perjalanan internasional termasuk pada daerah yang berbatasan dengan pelabuhan, bandar udara, dan jalur darat. Meski begitu, Menkes mengharapkan masyarakat Indonesia tidak perlu panik berlebihan dalam menghadapi munculnya varian Omicron. Yang terpenting masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara baik.
Sampai Minggu 28 November 2021, angka positif Covid-19 secara nasional sejak Maret 2020 sampai saat ini berjumlah 4.255.936 orang dengan penambahan hari itu sebanyak 264 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.103.914 orang telah sembuh dan 143.808 orang meninggal dunia.
Lihat Juga: Relawan Prabowo Mania-Projo Dukung RIDO, Riza Patria Happy: 293 Organisasi dan Terus Bertambah
Baca Juga
Negara negara yang diduga telah disusupi virus Omicron di antaranya adalah Afrika Selatan, Botswana, Inggris, Hongkong, Australia, Italia, Israel, Belgia, Republik Ceko, Belanda, Jerman, Denmark dan Austria. Seluruh negara pantas khawatir karena kasus virus Omicron ini menyebar dengan cepat. Sehingga jika tidak segera diantisipasi dengan langkah yang tepat, virus Omicron bisa menjalar ke seluruh dunia.
Sebagai gambaran, virus Omicron dipercaya lebih ganas dibanding varian Delta yang juga memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat dibanding virus Covid-19 biasa. Pakar biologi dari Austria bahkan menyebut virus Omicron memiliki 5 lebih menular dibanding delta. Selain itu, Omicron juga dikhawatirkan mampu menembus imunitas orang yang sudah divaksin Covid-19. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa orang pertama yang diduga terinfeksi Omicron di Botswana sudah mendapat vaksin Covid-19.
Sudah banyak negara yang telah menutup pintunya dari para pendatang dari Afrika maupun negara-negara yang sudah terserang oleh virus Omicron. Negara-negara tersebut diantaranya Inggris, Australia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Kanada, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Yordania, Maroko, Filipina, Jerman, dan Italia.
Bagaimana dengan Indonesia? Mulai Senin 29 November 2021, Indonesia juga mengikuti negara-negara tersebut untuk menutup sementara bagi kedatangan para pendapat dari sejumlah negara di Afrika. Yakni, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria. Orang asing yang pernah tinggal selama 14 hari di negara-negara tersebut sebelum masuk Indonesia juga dilarang datang.
Untuk WNI yang datang dari negara-negara tersebut tetap boleh masuk Indonesia, namun harus menjalani karantina selama 14 hari. Sedangkan, bagi WNI atau WNA yang masuk Indonesia dari luar negara di atas diwajibkan menjalani karantika selama 7 hari.
Hingga saat ini, virus tersebut dilaporkan belum masuk Indonesia. Meski begitu, Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai langkah yang terukur dalam menghadapi "serbuan" virus Omicron tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan melakukan pengetatan untuk perjalanan internasional termasuk pada daerah yang berbatasan dengan pelabuhan, bandar udara, dan jalur darat. Meski begitu, Menkes mengharapkan masyarakat Indonesia tidak perlu panik berlebihan dalam menghadapi munculnya varian Omicron. Yang terpenting masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara baik.
Sampai Minggu 28 November 2021, angka positif Covid-19 secara nasional sejak Maret 2020 sampai saat ini berjumlah 4.255.936 orang dengan penambahan hari itu sebanyak 264 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.103.914 orang telah sembuh dan 143.808 orang meninggal dunia.
Lihat Juga: Relawan Prabowo Mania-Projo Dukung RIDO, Riza Patria Happy: 293 Organisasi dan Terus Bertambah
(mhd)
tulis komentar anda