Penerapan PPKM Level 3, Kegiatan PTM di Jaksel Tetap Berjalan Normal
Sabtu, 27 November 2021 - 11:32 WIB
JAKARTA - Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan menyatakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap berjalan normal sebagaimana biasanya. Meskipun pada akhir Desember nanti pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 .
"Sejauh ini belum ada kebijakan lanjutan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, masih tetap berjalan PTM normal dengan protkes," ungkap Kasudin Pendidikan Wilayah II, Abd Rachem pada wartawam, Sabtu (27/11/2021).
Menurutnya, PPKM Level 1 menjadi Level 3 sejatinya menjadi kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi potensi kerumunan saat Natal dan Tahun Baru nanti. Maka itu, tak ada kaitannya dengan dunia pendidikan.
"Sementara belum dapat edaran baru untuk pendidikan sehingga akan tetap berjalan seperti biasa saja," tuturnya.
Meski begitu, lanjut dia, manakala ada edaran atau instruksi lanjutan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait peningkatan PPKM itu, pihaknya bakal menjalankannya. Misalnya saja, ada instruksi untuk tak menggelar PTM saat PPKM ditingkatkan.
"Jadi, dinaikkan (PPKM Level) ke 3 itu antisipasi libur panjang untuk masyarakat. Kalau penididikan masih seperti biasa, tapi saat ada edaran nanti kami beritahukan," ucapnya.
"Sejauh ini belum ada kebijakan lanjutan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, masih tetap berjalan PTM normal dengan protkes," ungkap Kasudin Pendidikan Wilayah II, Abd Rachem pada wartawam, Sabtu (27/11/2021).
Menurutnya, PPKM Level 1 menjadi Level 3 sejatinya menjadi kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi potensi kerumunan saat Natal dan Tahun Baru nanti. Maka itu, tak ada kaitannya dengan dunia pendidikan.
"Sementara belum dapat edaran baru untuk pendidikan sehingga akan tetap berjalan seperti biasa saja," tuturnya.
Meski begitu, lanjut dia, manakala ada edaran atau instruksi lanjutan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait peningkatan PPKM itu, pihaknya bakal menjalankannya. Misalnya saja, ada instruksi untuk tak menggelar PTM saat PPKM ditingkatkan.
"Jadi, dinaikkan (PPKM Level) ke 3 itu antisipasi libur panjang untuk masyarakat. Kalau penididikan masih seperti biasa, tapi saat ada edaran nanti kami beritahukan," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda