Tak Pakai Helm dan Masker, 2 ABG Diantar Pulang Pakai Mobil Patroli
Kamis, 18 November 2021 - 23:27 WIB
"Tapi saya telpon bapak saya dulu," jawab si gadis ABG.
Kemudian, polisi pun membawa motor yang dibawa kedua gadis tersebut. Sementara itu kedua ABG masuk ke dalam mobil Patroli Polisi untuk diantar ke rumahnya yang berada di wilayahRT/RW 10/22, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setibanya di rumah. polisi langsung menemui orang tuanya dari kedua gadis tersebut. Lalu memberikan imbauan kepada orang tua untuk tidak membiarkan kedua putrinya yang belum cukup umur membawa motor.
"Bapak ibu, ini putrinya yah? Jadi ini kami kembalikan yah. Bahwa untuk mengemudi kendaraan bermotor harus menggunakan SIM. Syarat yang kedua juga mengemudikan harus memperhatikan keselamatan, terutama memakai helm," kata Petugas.
"Makanya hari ini kami ke rumahnya si adik agar orang tuanya tau bahwa ini untuk kebaikan kita bersama," sambung petugas tersebut.
Sementara itu orang tua kedua ABG tersebut Muhadi (43) meminta maaf atas kelalaiannya yang memperbolehkananaknya berkendara tanpa mengenakan helm dan masker.
"Karena biasanya kan enggak ada operasi. Makanya anak saya yang belanja saja enggak apa-apa. Jadi bagus si kalau ada razia, jadi anak-anak di bawah umur yang enggak pakai helm, yang ugal-ugalan biar ini ajalah. Jadi jangan ditiru untuk yang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Lantas Wilayah Pelabuhan Sunda Kelapa AKP Devi Yuniarto mengatakan, hari ketiga Operasi Zebra Jaya 2021. Pihaknya ini mendapatkan satu pengendara motor yang dikemudikan anak di bawah umur.
Menurut Devi, karena operasi Zebra Jaya kali ini tidak ada penilangan sesuai instruksi pimpinan. Maka petugas hanya lakukan peneguran dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terbangun kesadarannya dalam berlalu lintas dengan baik dan aman.
"Untuk itu kita langsung mengantar anak tersebut ke orang tuanya. Bahwa untuk mengemudikan kendaraan bermotor harus menggunakan SIM dan memperhatikan keselamatan, terutama memakai helm," kata Devi.
Kemudian, polisi pun membawa motor yang dibawa kedua gadis tersebut. Sementara itu kedua ABG masuk ke dalam mobil Patroli Polisi untuk diantar ke rumahnya yang berada di wilayahRT/RW 10/22, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setibanya di rumah. polisi langsung menemui orang tuanya dari kedua gadis tersebut. Lalu memberikan imbauan kepada orang tua untuk tidak membiarkan kedua putrinya yang belum cukup umur membawa motor.
"Bapak ibu, ini putrinya yah? Jadi ini kami kembalikan yah. Bahwa untuk mengemudi kendaraan bermotor harus menggunakan SIM. Syarat yang kedua juga mengemudikan harus memperhatikan keselamatan, terutama memakai helm," kata Petugas.
"Makanya hari ini kami ke rumahnya si adik agar orang tuanya tau bahwa ini untuk kebaikan kita bersama," sambung petugas tersebut.
Sementara itu orang tua kedua ABG tersebut Muhadi (43) meminta maaf atas kelalaiannya yang memperbolehkananaknya berkendara tanpa mengenakan helm dan masker.
"Karena biasanya kan enggak ada operasi. Makanya anak saya yang belanja saja enggak apa-apa. Jadi bagus si kalau ada razia, jadi anak-anak di bawah umur yang enggak pakai helm, yang ugal-ugalan biar ini ajalah. Jadi jangan ditiru untuk yang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Lantas Wilayah Pelabuhan Sunda Kelapa AKP Devi Yuniarto mengatakan, hari ketiga Operasi Zebra Jaya 2021. Pihaknya ini mendapatkan satu pengendara motor yang dikemudikan anak di bawah umur.
Menurut Devi, karena operasi Zebra Jaya kali ini tidak ada penilangan sesuai instruksi pimpinan. Maka petugas hanya lakukan peneguran dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terbangun kesadarannya dalam berlalu lintas dengan baik dan aman.
Baca Juga
"Untuk itu kita langsung mengantar anak tersebut ke orang tuanya. Bahwa untuk mengemudikan kendaraan bermotor harus menggunakan SIM dan memperhatikan keselamatan, terutama memakai helm," kata Devi.
tulis komentar anda