Cabuli 7 Bocah selama 5 Bulan, Pria 70 dan 45 Tahun Imingi Korban Pakai Permen
Selasa, 16 November 2021 - 19:06 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menyatakan Arnold (70) dan Jamaludin (45) melakukan pencabulan terhadap tujuh anak perempuan di bawah umur sejak lima bulan terakhir. Pelaku mengiming-imingi para korban menggunakan permen dan ancaman.
"Ada korban yang diiming-imingi permen dan juga ancaman. Yang masih anak-anak diiming-imingi, diajak jajan, dikasih permen, dan sebagainya. Sedangkan yang umur 14 itu diberi ancaman sedikit," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, modus Arnold dan Jamaludin pencabulan itu dilakukan kedua pelaku selama 5 bulan sejak Juli hingga November 2021 di Jalan Pancoran Buntu, Jakarta Selatan.
Bahkan, kata dia, pelaku juga terkadang melakukan sedikit kekerasan pada korban agar mau menuruti nafsu bejatnya. Pelaku Arnold melakukan perbuatan bejatnya itu karena terinspirasi oleh Jamaludin.
"Arnold ini memergoki Jamaludin melakukan perbuatannya di warung. Bukannya melarang, dia malah terinspirasi dan melakukan perbuatan sebagaimana dilakukan Jamaludin di lokasi berbeda, di rumahnya sendiri," tururnya.
Azis menambahkan, para korban yang berusia 4-14 tahun itu bakal dilakukan trauma healing agar kondisi psikologisnya tak terganggu pasca dicabuli pelaku. Polisi bakal menggandeng pihak eksternal dalam proses trauma healing tersebut.
"Kami cek juga psikologis dan kejiwaan pelaku agar bisa mengetahui apakah dia punya kebiasaan begitu. Jika iya, kami perlu ungkap lebih dalam lagi dan apakah perlu dilakukan rehabilitasi sehingga saat dia selesai menjalani hukuman tidak melakukan perbutannya lagi," ucapnya.
"Ada korban yang diiming-imingi permen dan juga ancaman. Yang masih anak-anak diiming-imingi, diajak jajan, dikasih permen, dan sebagainya. Sedangkan yang umur 14 itu diberi ancaman sedikit," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, modus Arnold dan Jamaludin pencabulan itu dilakukan kedua pelaku selama 5 bulan sejak Juli hingga November 2021 di Jalan Pancoran Buntu, Jakarta Selatan.
Bahkan, kata dia, pelaku juga terkadang melakukan sedikit kekerasan pada korban agar mau menuruti nafsu bejatnya. Pelaku Arnold melakukan perbuatan bejatnya itu karena terinspirasi oleh Jamaludin.
"Arnold ini memergoki Jamaludin melakukan perbuatannya di warung. Bukannya melarang, dia malah terinspirasi dan melakukan perbuatan sebagaimana dilakukan Jamaludin di lokasi berbeda, di rumahnya sendiri," tururnya.
Baca Juga
Azis menambahkan, para korban yang berusia 4-14 tahun itu bakal dilakukan trauma healing agar kondisi psikologisnya tak terganggu pasca dicabuli pelaku. Polisi bakal menggandeng pihak eksternal dalam proses trauma healing tersebut.
"Kami cek juga psikologis dan kejiwaan pelaku agar bisa mengetahui apakah dia punya kebiasaan begitu. Jika iya, kami perlu ungkap lebih dalam lagi dan apakah perlu dilakukan rehabilitasi sehingga saat dia selesai menjalani hukuman tidak melakukan perbutannya lagi," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda