Menanti Kepastian Dibuka, TMII Siap Ikuti Aturan Transisi PSBB
Jum'at, 05 Juni 2020 - 17:46 WIB
JAKARTA - Kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia yang ada di Jakarta Timur, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan kembali buka pada Minggu 21 Juni 2020. Kepastian itu didapat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan masa transisi atau kelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.
Manajer Informasi TMII, Ira menyambut baik kabar tersebut. Adapun, pengelola TMII akan mentaati semua ketentuan yang berlaku saat kembali beroperasi, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kami siap mengikuti semua aturan yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar semua kembali normal seperti sebelumnya," kata Ira saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Ira menambahkan, hingga saat ini pengelola TMII masih menantikan surat resmi dari Pemerintah perihal perizinan kembali dibukanya tempat wisata yang ada di Jakarta. (
"Sajauh ini kaki masih menunggu, karena instruksi itu belum tertuang dalam peraturan. Saat ini masih bersifat informasi belum bersifat instruksi dan kami masih mengikuti perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konfrensi pers di Balai Kota pada Kamis 4 Juni 2020 kemarin telah mengeluarkan kebijakan terhadap tempat wisata di Jakarta yang akan kembali beroperasi mulai 20 atau 21 Juni 2020.
Dalam aturannya, Anies mengizinkan tempat wisata indoor (dalam ruangan) atau outdoor (di luar ruangan) kembali dibuka karena Jakarta memasuki masa PSBB transisi hingga akhir Juni 2020.
Manajer Informasi TMII, Ira menyambut baik kabar tersebut. Adapun, pengelola TMII akan mentaati semua ketentuan yang berlaku saat kembali beroperasi, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kami siap mengikuti semua aturan yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar semua kembali normal seperti sebelumnya," kata Ira saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Ira menambahkan, hingga saat ini pengelola TMII masih menantikan surat resmi dari Pemerintah perihal perizinan kembali dibukanya tempat wisata yang ada di Jakarta. (
"Sajauh ini kaki masih menunggu, karena instruksi itu belum tertuang dalam peraturan. Saat ini masih bersifat informasi belum bersifat instruksi dan kami masih mengikuti perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konfrensi pers di Balai Kota pada Kamis 4 Juni 2020 kemarin telah mengeluarkan kebijakan terhadap tempat wisata di Jakarta yang akan kembali beroperasi mulai 20 atau 21 Juni 2020.
Dalam aturannya, Anies mengizinkan tempat wisata indoor (dalam ruangan) atau outdoor (di luar ruangan) kembali dibuka karena Jakarta memasuki masa PSBB transisi hingga akhir Juni 2020.
(mhd)
tulis komentar anda