4 Kasus Perampokan Nasabah Bank dengan Modus Gembos Ban, Berikut Kronologisnya
Kamis, 11 November 2021 - 20:08 WIB
JAKARTA - Kasus perampokan nasabah bank di Jakarta dan wilayah sekitarnya kian mengkhawatirkan. Pelaku perampokan mengincar nasabah bank yang baru mencairkan uang dalam jumlah besar kemudian mengeksekusinya di tengah perjalanan.
Modus kejahatan di lapangan di antaranya kempes atau gembos ban mobil. Ketika korban lengah, komplotan perampok dengan cepat menggasak uang milik nasabah. Biasanya mereka membekali diri dengan senjata api untuk menakuti-nakuti korbannya.
Baca juga: Driver Ojol Saksi Perampokan di PIK: Yang Cewek Sempat Pingsan
Berdasarkan sumber yang dihimpun, Kamis (11/11/2021), berikut 4 kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban:
1. Perampokan Nasabah di PIK
Nasabah bank dirampok di depan restoran cepat saji, Jalan Pantai Indah Utara 2, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu 10 November 2021 dengan cara mengempeskan ban mobil. Pelaku yang diketahui berjumlah 2 orang sudah mengintai sebelum beraksi. Ketika korban hendak mengganti ban yang dikempeskan pelaku barulah mereka beraksi dengan mengambil uang di dalam mobil dan langsung kabur mengendarai motor. Akibatnya, uang senilai Rp400 juta milik korban raib.
2. Perampokan Nasabah di Cilandak
Perampokan nasabah di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan terdiri dari 5 orang dengan pembagian tugas yaitu 2 orang sebagai pengawas di dalam bank dan 3 orang bertugas di luar.
Perencanaan dilakukan dengan modus menggembos ban mobil melalui penentuan target lewat pada orang-orang yang hendak mengambil uang di bank. Setelah mendapatkan target, dua pelaku menghubungi 3 pelaku lainnya dengan menancapkan paku dan alat yang dipasang di kendaraan korban sehingga ban kempes.
Modus kejahatan di lapangan di antaranya kempes atau gembos ban mobil. Ketika korban lengah, komplotan perampok dengan cepat menggasak uang milik nasabah. Biasanya mereka membekali diri dengan senjata api untuk menakuti-nakuti korbannya.
Baca juga: Driver Ojol Saksi Perampokan di PIK: Yang Cewek Sempat Pingsan
Berdasarkan sumber yang dihimpun, Kamis (11/11/2021), berikut 4 kasus perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban:
1. Perampokan Nasabah di PIK
Nasabah bank dirampok di depan restoran cepat saji, Jalan Pantai Indah Utara 2, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu 10 November 2021 dengan cara mengempeskan ban mobil. Pelaku yang diketahui berjumlah 2 orang sudah mengintai sebelum beraksi. Ketika korban hendak mengganti ban yang dikempeskan pelaku barulah mereka beraksi dengan mengambil uang di dalam mobil dan langsung kabur mengendarai motor. Akibatnya, uang senilai Rp400 juta milik korban raib.
2. Perampokan Nasabah di Cilandak
Perampokan nasabah di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan terdiri dari 5 orang dengan pembagian tugas yaitu 2 orang sebagai pengawas di dalam bank dan 3 orang bertugas di luar.
Perencanaan dilakukan dengan modus menggembos ban mobil melalui penentuan target lewat pada orang-orang yang hendak mengambil uang di bank. Setelah mendapatkan target, dua pelaku menghubungi 3 pelaku lainnya dengan menancapkan paku dan alat yang dipasang di kendaraan korban sehingga ban kempes.
tulis komentar anda