Polisi Segera Panggil PT Wika Terkait Pencurian 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Rabu, 10 November 2021 - 20:06 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur bakal memanggil PT Wika selaku konsorsium dalam kasus pencurian 111 ton besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung . Saat ini, pihaknya masih menunggu audit kerugian PT Wika.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, selain itu polisi masih memburu sejumlah tersangka yang masih buron. Baru 5 tersangka yang ditangkap dan 7 lainnya belum tertangkap. "Kita berusaha melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap dan akan menggali keterangan untuk mengetahui peran sekaligus menemukan motif serta ke mana besi itu dijual," ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Pencurian Besi 111 Ton Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diduga Libatkan Orang Dalam, PT Wika Angkat Bicara

Ihwal keterlibatan orang dalam, polisi belum dapat menjabarkan secara rinci lantaran masih dalam proses penyelidikan. Mengacu dari olah TKP bahwa lokasi kejadian sangat terbuka sehingga memungkinkan siapa saja berbuat jahat.

"Orang dalam yang dimaksud bisa jadi ada, bisa jadi tidak tergantung dari keterangan saksi maupun alat bukti atau petunjuk lain yang mengindikasikan keterlibatan orang tersebut," kata Erwin.



Baca juga: Waduh! 118 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Raib Dicuri
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More