Cegah Covid-19, PLN UP3 Cikarang Terus Sosialisasikan Baca Meter Mandiri dan Bayar Listrik Online

Rabu, 03 Juni 2020 - 02:35 WIB
Sebagai salah satu wilayah dengan pelanggan yang cukup besar, PLN UP3 Cikarang melaksanakan program Baca Meter Mandiri dan Bayar Listrik Online. Foto: Ist
BEKASI - Wabah virus Corona atau Covid-19 menjadi momok bagi semua kalangan. Dampaknya pun dirasakan langsung oleh semua pelayanan kepada masyarakat luas. Namun demikian, pelayanan dasar seperti listrik terus memberikan perhatian besar pada masyarakat.

Baik dari sisi kepuasaan pelanggan maupun berinovasi dengan program yang diluncurkan untuk memudahkan pelanggan agar bisa tetap nyaman ditengah wabah Covid-19.

Sebagai perusahaan pelat merah di bidang elektrikal, Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan program Baca Meter Mandiri bagi pelanggan pascabayar sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.



Dan sebagai salah satu wilayah dengan pelanggan yang cukup besar PLN UP3 Cikarang melaksanakan program Baca Meter Mandiri untuk di bulan Mei 2020. (Baca juga: Positif COVID-19, Belasan Warga Tomang Diisolasi ke Wisma Atlet)

Manajer PLN UP3 Cikarang Ahmad Syauki menuturkan proses pencatatan meter yang biasanya dilakukan oleh petugas pencatat sebelum adanya pandemi ditiadakan. Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020 PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

“Ini bagian dari physical distancing yang kita lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona,” ujar Syauki, Selasa (2/6/2020).

Dan untuk akses masuk ke Baca Meter Mandiri, pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan cara:

Langkah pertama pelanggan siapkan nomor kWh meter dan foto stan meter. Kemudian pelanggan membuka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan melalui nomor 08122 123 123. Tahap berikutnya Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar. "Selanjutnya ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp," ucapnya.

Masih menurut Syauki, untuk proses pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More