Polda Metro Jaya Ringkus 5 Komplotan Begal Sadis di Bekasi
Senin, 11 Oktober 2021 - 17:41 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus kawanan begal bersenjatakan celurit dan parang di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Kawanan begal kerap beraksi sadis di wilayah hukum Bekasi dan tak segan melukai korbannya dengan bacokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 26 September 2021 lalu saat seorang korban berinisial FF melintas di lokasi kejadian. Para pelaku yang berkeliling mencari mangsa menemukan korban FF.
"Ada lima pelaku yang kami amankan, mereka mempunyai peran masing - masing. Ada yang bertugas melakukan pembacokan hingga mengambil paksa sepeda motor korban," katanya. Menurut dia, pelaku yang diamankan berjumlah lima orang.
Baca juga : Sudah 20 Kali Beraksi, Begal Sadis Berpistol di Bekasi Dibekuk Polisi
Yusri melanjutkan, setelah kawanan ini menemukan mangsanya, kemudian mereka melancarkan aksinya terhadap FF. "Saat itu korban ditemukan pelaku (dilokasi kejadian) saat akan mengambil barang milik korban, (pelaku) membacok sebanyak tiga kali," katanya.
Akibatnya, korban mendapat empat bacokan pada tubuhnya dari dua pelaku. Pelaku inisial MH membacok korban di bagian punggung. Kemudian pelaku MS membacok korban dua kali di bagian lengan tangan dan pundak. Sedang pelaku MA, AM dan juga C berperan sebagai joki.
Baca juga : Begal Sadis Beraksi Lagi di Bekasi, Korban Diancam 6 Pelaku Pakai Celurit
Selain itu, mereka juga menyiapkan senjata berupa celurit. Beruntung korban dapat terselamatkan dalam peristiwa tersebut dan diselamatkan warga. Akibatnya perbuatanya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman 9 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 26 September 2021 lalu saat seorang korban berinisial FF melintas di lokasi kejadian. Para pelaku yang berkeliling mencari mangsa menemukan korban FF.
"Ada lima pelaku yang kami amankan, mereka mempunyai peran masing - masing. Ada yang bertugas melakukan pembacokan hingga mengambil paksa sepeda motor korban," katanya. Menurut dia, pelaku yang diamankan berjumlah lima orang.
Baca juga : Sudah 20 Kali Beraksi, Begal Sadis Berpistol di Bekasi Dibekuk Polisi
Yusri melanjutkan, setelah kawanan ini menemukan mangsanya, kemudian mereka melancarkan aksinya terhadap FF. "Saat itu korban ditemukan pelaku (dilokasi kejadian) saat akan mengambil barang milik korban, (pelaku) membacok sebanyak tiga kali," katanya.
Akibatnya, korban mendapat empat bacokan pada tubuhnya dari dua pelaku. Pelaku inisial MH membacok korban di bagian punggung. Kemudian pelaku MS membacok korban dua kali di bagian lengan tangan dan pundak. Sedang pelaku MA, AM dan juga C berperan sebagai joki.
Baca juga : Begal Sadis Beraksi Lagi di Bekasi, Korban Diancam 6 Pelaku Pakai Celurit
Selain itu, mereka juga menyiapkan senjata berupa celurit. Beruntung korban dapat terselamatkan dalam peristiwa tersebut dan diselamatkan warga. Akibatnya perbuatanya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman 9 tahun penjara.
(ams)
tulis komentar anda