Oknum Polantas Goda Pengendara Wanita saat Menilang di Tangerang Dibebastugaskan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:00 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Oknum polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA yang meminta nomor handphone dan menggoda pengendara motor wanita saat hendak menilang , dibebastugaskan. Oknum Polantas dianggap melanggar kode etik kepolisian.

"Betul (dibebastugaskan sementara)," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).





Menurut dia, saat ini FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. Dia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional.

Sebelumnya, video seorang pengendara motor wanita, RNA, menerobos lampu merah di dekat Tangerang City, viral di media sosial. Saat itu FA memberhentikan RNA dan meminta menepi.



Selanjutnya, FA meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun, saat perempuan itu membuka helm, penilangan tidak jadi dilakukan.

Diduga oknum polisi itu menggodanya hingga meminta nomor telepon. Setelah diberikan, perempuan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Peristiwa ini viral di media sosial Twitter usai RNA mengunggah cuitannya. Pengakuan RNA di-retweet pengguna Twitter lain.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More