6 Kasus Pejabat dan PNS DKI Dipecat, Nomor 5 Anies Marah Besar

Selasa, 21 September 2021 - 16:25 WIB
Sebanyak 12 oknum Satpol PP DKI yang diduga membobol Bank DKI Rp32 miliar dipecat. Pemecatan yang dilakukan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir untuk memudahkan proses hukum oleh kepolisian.

4. Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dicopot dari jabatannya. Keduanya dicopot gara-gara kasus kerumunan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Covid Membaik Bioskop Sudah Buka, Ini Sederet Film yang Pernah Ditonton Jokowi dan Anies

5. 8 Petugas Dishub DKI Jakarta

Anies memecat 8 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena terbukti nongkrong di warung kopi saat masa PPKM Darurat. "Telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi kategori berat, yaitu pemutusan hubungan kerja," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Bahkan, Anies marah besar dengan menyebut 8 petugas Dishub itu rombongan yang tidak berdedikasi. "Silakan keluar dari barisan. Bila tidak mundur, kami yang menghentikan," tegasnya.

Menurut dia, pemecatan petugas itu adalah bagian dari pendisiplinan orang-orang yang berseragam, bergerak, dan bertindak atas nama negara. Aparatur Negara tidak sepantasnya melanggar ketetapan. "Bila anda bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ujar Anies.



Anies memecat 8 petugas Dishub DKI Jakarta karena terbukti nongkrong di warung kopi saat masa PPKM Darurat. Foto: Dok SINDOnews
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More