6 Kasus Pejabat dan PNS DKI Dipecat, Nomor 5 Anies Marah Besar
Selasa, 21 September 2021 - 16:25 WIB
JAKARTA - Terdapat 6 kasus pejabat dan PNS DKI Jakarta dipecat pada zaman kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan . Beberapa pejabat dan PNS yang diberhentikan karena telah mencoreng nama baik Pemprov DKI, seperti diduga melakukan korupsi, indisipliner hingga membantu pelarian buronan.
Berikut 6 kasus pejabat dan PNS DKI bermasalah kemudian berujung pemecatan yang berhasil dihimpun, Selasa (21/9/2021). Bahkan, poin nomor 5 kasus tersebut membuat Anies geram.
Baca juga: Paparkan Kegiatan Prioritas Banjir, Anak Buah Anies Malah Disinggung Temuan BPK 2016
1. Lurah Grogol Selatan
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan sementara karena memfasilitasi pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) baru bagi buronan kasus korupsi kelas kakap Djoko Tjandra. Asep akhirnya dicopot oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.
2. Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan
Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah DP Nol Rupiah di Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yoory akhirnya dicopot oleh Anies.
Baca juga: Beda Gaya Ahok dan Anies ketika Dipanggil KPK
3. 12 Oknum Satpol PP
Berikut 6 kasus pejabat dan PNS DKI bermasalah kemudian berujung pemecatan yang berhasil dihimpun, Selasa (21/9/2021). Bahkan, poin nomor 5 kasus tersebut membuat Anies geram.
Baca juga: Paparkan Kegiatan Prioritas Banjir, Anak Buah Anies Malah Disinggung Temuan BPK 2016
1. Lurah Grogol Selatan
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan sementara karena memfasilitasi pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) baru bagi buronan kasus korupsi kelas kakap Djoko Tjandra. Asep akhirnya dicopot oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali.
2. Dirut Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan
Direktur Utama PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah DP Nol Rupiah di Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yoory akhirnya dicopot oleh Anies.
Baca juga: Beda Gaya Ahok dan Anies ketika Dipanggil KPK
3. 12 Oknum Satpol PP
tulis komentar anda