Sidang Hoaks Babi Ngepet Depok, Terdakwa Akui Video yang Diputar Jaksa

Senin, 20 September 2021 - 20:16 WIB
Sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet engan terdakwa Adam Ibrahim kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet dengan terdakwa Adam Ibrahim kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (20/9/2021). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi.

“Kami hadirkan tiga orang saksi, dua orang anggota kepolisian dan satu orang merupakan warga,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera, Senin (20/9/2021). Dalam sidang tadi juga JPU memutar video yang isinya bahwa Adam berseloroh memberi keyakinan pada warga kalau dia telah menangkap seekor babi yang disebut jadi-jadian.

Adam mengumumkan kepada ratusan warga di Bedahan dan meminta siapa saja yang merasa keluarganya menjalankan praktik ilmu hitam ini untuk datang. Video tersebut merupakan salah satu bukti dari kasus ini.

“Hanya ini yang mulia hakim (video sebagai alat bukti),” kata JPU Putri.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, Adam mengaku apa yang diungkapkan benar adanya. Dia pun tidak membantah fakta yang terungkap di persidangan. “Benar semua. Tidak (tidak keberatan),” katanya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More