Ditanya Ganjil Genap Jumat-Minggu di Puncak Bogor, Polisi: Lanjut

Kamis, 16 September 2021 - 14:43 WIB
Polisi melanjutkan uji coba ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 17-19 September 2021. Foto: Dok SINDOnews
BOGOR - Polisi melanjutkan uji coba ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 17-19 September 2021. Kebijakan ini untuk membatasi mobilitas pengunjung di kawasan wisata berhawa dingin tersebut.

"Masih, masih dilanjut," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Polda Metro Godok Pemberlakuan Ganjil Genap di Tempat Wisata



Untuk aturan masih sama dengan ganjil genap sebelumnya. Termasuk titik check point pemeriksaan kendaraan yang menuju Puncak Bogor. "Iya masih sama juga ada 8 titik pemeriksaan kendaraan," ujarnya.

Masyarakat diimbau menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya. Juga diimbau tidak mengelabui petugas dengan memasang pelat palsu karena akan diberikan sanksi.

Baca juga: Satgas Tegaskan Pemberlakuan Ganjil Genap di Lokasi Wisata untuk Cegah Kerumunan

Bupati Bogor Ade Yasin mendukung kelanjutan uji coba ganjil genap menuju kawasan Puncak. Itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor.

"Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan diberlakukan penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat hingga Minggu," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More