Tim DVI Kembali Identifikasi 7 Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Selasa, 14 September 2021 - 15:42 WIB
Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang, Banten. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Disaster Victim Indetification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang , Banten.

"Tim berhasil identifikasi tujuh jenazah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021). (Baca juga; Polda Metro Jaya Hari Ini Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap 7 Pegawai Lapas Klas 1 Tangerang )

Ketujuh jenazah yang teridentifikasi pada hari ini, adalah Rizal alias Sangit bin Tinggal, teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis, Mashuri bin Hamzah, melalui DNA dan rekam medis, Chendra Susanto bin Ten Ho melalui DNA dan rekam medis. (Baca juga; Tiba di Polda Metro, Kalapas Klas 1 Tangerang Enggan Berikan Pernyataan )

Selanjutnya, Eko Supriyadi bin Karidi melalui DNA dan rekam medis, Irfan bin Pieter melalui DNA dan rekam medis, M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh melalui DNA dan rekam medis, dan Roman Iman Sunandar bin Sunardi teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.

Rusdi menambahkan, dengan adanya penambahan tujuh korban itu, saat ini tim DVI telah mengidentifikasi sebanyak 25 orang yang menjadi korban kebakaran tersebut "Smpai 14 September 2021, DVI berhasil identifikasi sebanyak 25 jenazah," tutur Rusdi.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More