Pengadilan Tolak Pembatalan Homologasi KSP Indosurya
Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:52 WIB
Putusan homologasi atau perdamaian dalam kasus PKPU KSP Indosurya sudah ditetapkan dalam putusan pengadilan Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020 menegaskan secara hukum perdamaian antara KSP Indosurya Cipta dan seluruh Kreditor baik yang ikut dalam proses PKPU atau tidak telah mengikat (Vide Pasal 286 UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU).
(jon)
tulis komentar anda