Kuasa Hukum Ryan Jombang Sebut Habib Bahar Miliki Utang Rp10 Juta
Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:40 WIB
BOGOR - Perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Very Idham alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur , Kabupaten Bogor, bermula dari permasalahan uang. Habib Bahar disebut memiliki utang kepada Ryan Jombang sebesar Rp10 juta.
Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, permasalahan yang terjadi antaranya Ryan dengan Habib Bahar karena persoalan uang. Uang yang dimaksud, lanjut Kasman, di mana Habib Bahar disebut telah meminjam uang kepada Ryan Jombang secara bertahap hingga totalnya sekitar Rp 10 juta.
Dari situlah, kemungkinan perselisihan antara keduanya terjadi pada Minggu 15 Agustus 2021."Jadi itu utang harian saja, enggak langsung Rp10 juta. Buat makan atau apa gitu saya enggak tahu tapi yang jelas karena utang. Tiba-tiba saja gitu, jadi Ryan lagi jalan terus dipanggil sama Bahar dan langsung dihajar. Ryan diam saja enggak melawan. Kejadiannya itu hari Minggu, saya dapat laporannya Senin sore, nah langsung ke sana Selasa pagi," ujarnya.
Atas insiden ini, Kasman meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Termasuk meminta agar pihak Lapas memberikan sanksi dan pembinaan.
"Memang awalnya mau segera membuat laporan ke polisi, cuman saat ini kendala covid. Saat ini Lapas sudah bertanggung jawab mendamaikan keduanya, ya kami menghormati itu. Tapi di satu sisi, kami tetap meminta diberikan sanksi, jangan sampai ini terulang kembali di mana pun," pinta Kasman.
Berbeda dengan Kasman, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Aziz Yanuar menyebut perselisihan itu terjadi karena uang kliennya disebut hilang dicuri. Insiden tersebut juga sudah berujung damai.
"Habib Bahar uangnya dicuri, lalu terjadi keributan karena pencurian yang dilakukan tersebut, itu yang terjadi infonya. Keributan salah paham aja. Alhamdulillah sudah damai, salah paham aja," singkat Aziz.
Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, permasalahan yang terjadi antaranya Ryan dengan Habib Bahar karena persoalan uang. Uang yang dimaksud, lanjut Kasman, di mana Habib Bahar disebut telah meminjam uang kepada Ryan Jombang secara bertahap hingga totalnya sekitar Rp 10 juta.
Dari situlah, kemungkinan perselisihan antara keduanya terjadi pada Minggu 15 Agustus 2021."Jadi itu utang harian saja, enggak langsung Rp10 juta. Buat makan atau apa gitu saya enggak tahu tapi yang jelas karena utang. Tiba-tiba saja gitu, jadi Ryan lagi jalan terus dipanggil sama Bahar dan langsung dihajar. Ryan diam saja enggak melawan. Kejadiannya itu hari Minggu, saya dapat laporannya Senin sore, nah langsung ke sana Selasa pagi," ujarnya.
Atas insiden ini, Kasman meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Termasuk meminta agar pihak Lapas memberikan sanksi dan pembinaan.
"Memang awalnya mau segera membuat laporan ke polisi, cuman saat ini kendala covid. Saat ini Lapas sudah bertanggung jawab mendamaikan keduanya, ya kami menghormati itu. Tapi di satu sisi, kami tetap meminta diberikan sanksi, jangan sampai ini terulang kembali di mana pun," pinta Kasman.
Berbeda dengan Kasman, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith Aziz Yanuar menyebut perselisihan itu terjadi karena uang kliennya disebut hilang dicuri. Insiden tersebut juga sudah berujung damai.
"Habib Bahar uangnya dicuri, lalu terjadi keributan karena pencurian yang dilakukan tersebut, itu yang terjadi infonya. Keributan salah paham aja. Alhamdulillah sudah damai, salah paham aja," singkat Aziz.
(hab)
tulis komentar anda