Kronologis 2 Warga Ciledug Tangerang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Selasa, 17 Agustus 2021 - 21:46 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengatakan, masih melakukan penyelidikan kasus dua orang meninggal usai menenggak miras oplosan di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Dia pun mengungkap kronologis peristiwa itu. Awalnya, keduanya menenggak miras bersama pada Minggu 15 Agustus 2021 malam, di rumah kontrakan Jalan Hasyim Ashari RW 4, Kelurahan Sudimara Barat.





"Itu penemuan mayat biasa. Minumnya dua hari yang lalu," ujar Poltar, kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Korban pertama, yakni Roy, ditemukan tewas Selasa 17 Agustus 2021 di rumah kontrakan. Dari lokasi kejadian, polisi tidak menemukan benda mencurigakan dan di tubuhnya tidak ada tanda kekerasan.

"Pada tubuh korban tidak ditemukan luka kekerasan. Kita cek TKP, bersih. Tidak ada tanda-tanda kekerasan," jelasnya.

Sementara korban kedua, Doddy sempat dibawa ke RS Medika Lestari, karena mengeluhkan sakit. Setelah dilakukan penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia, pada Senin 16 Agustus 2021 malam.

Pihak keluarga dari kedua korban sudah membuat surat pernyataan telah menerima meninggalnya kedua kedua korban dan tidak ingin melakukan proses hukum lebih lanjut atas kematian kedua korban tersebut.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More