Meskipun Akhir Pekan, Ganjil Genap Tetap Diterapkan

Minggu, 15 Agustus 2021 - 17:22 WIB
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan di ruas jalan yang terkena aturan pembatasan ganjil genap. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan di ruas jalan yang terkena aturan pembatasan ganjil genap .

"Pukul 16.45 Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan kegiatan PPKM untuk Pengendalian Mobilitas Masyarakat dengan Pemberlakuan Kebijakan Ganjil - Genap ( GAGE ) di Semanggi atas arah Bundaran HI," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetroJaya, Minggu (15/8/2021).

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan ganjil Genap akan kembali diterapkan di Jakarta pada 12-16 Agustus 2021. (Baca juga; Tak Peduli Sabtu-Minggu, Ganjil Genap di Masa PPKM Tetap Dilakukan )

"Ya insyallah penyekatan dibuka satu titik dari surat kepala dinas mulai tanggal 12 sampai 16 akan ada pemberlakuan ganjil genap ya, mulai pukul 6.00 WIB sampai 20.00 WIB di 8 ruas jalan di DKI Jakarta," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021) malam. (Baca juga; Ganjil Genap Hari Pertama Lancar, Wagub DKI: STRP Tetap Diperlukan )

Kemudian, pihaknya akan melakukan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli dengan sistem 24 jam di 20 titik. "Dikendalikan dengan sistem patrol, pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas, jadi upaya-upaya ini dilakukan oleh dishub dibantu oleh Dirlantas Polda Metro Jaya bersama dengan Polda untuk mengatur mobilitas warga untuk dapat mengurangi mobilitas warga," tegasnya.



Adapun ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap, yaitu:

• Jalan Jenderal Sudirman;

• Jalan M.H. Thamrin;

• Jalan Medan Merdeka Barat;
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More