Nakes Penyuntik Vaksin Kosong, Wagub DKI: Sanksi Tegas dari Kemenkes

Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:21 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara adanya relawan penyuntik vaksin kosong . Riza mengatakan, pemberian sanksi terhadap relawan tenaga kesehatan (nakes) penyuntik vaksin kosong itu akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ).

"Nanti Kementerian Kesehatan yang akan memberikan sanksi yang tegas," kata pria yang biasa disapa Ariza di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, relawan itu berinisial EO. Perawat yang memberikan vaksin Covid-19 kosong kepada siswa di Sekolah IPK Pluit Timur itu memiliki sertifikasi di bidangnya. EO menjadi vaksinator di sekolah itu setelah mengajukan diri sebagai relawan.



"Ibu EO ini punya klasifikasi untuk lakukan penyuntikan atau vaksinator," ujar Yusri di Mapolres Metro Jakarta Utara.

EO dikatakan bekerja di klinik kesehatan dan kemudian bergabung sebagai relawan vaksinasi. Bukan kali ini saja, EO juga telah memberikan pada pekan lalu.

"Memang diakui, suntikan itu tidak ada isinya. Sehingga dilakukan vaksin kembali ke BLP," kata Yusri.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More