Manfaatkan Celah saat PPKM, Kafe Remang-remang di Cilincing Kembali Buka
Senin, 09 Agustus 2021 - 17:04 WIB
JAKARTA - Ada sedikit celah karena kurangnya pengawasan saat PPKM level 4 membuat sejumlah kafe remang-remang di Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara kembali beroperasi. Sebelumnya, kafe-kafe tersebut sempat ditutup petugas.
Pada Minggu (8/8/2021) dini hari di kawasan tersebut masih terlihat sejumlah kafe nekat buka. Puluhan wanita penghibur tampak duduk di depan kafe.
Baca juga: Satpol PP Pukul Pemilik Kafe, Jokowi Ingatkan Aparat Jangan Keras dan Kasar
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, bakal menindaklanjuti pelanggaran aturan PPKM Level 4 tersebut. "Terima kasih (aduannya). Kami tindak lanjuti," ucapnya, Senin (9/8/2021).
Camat Cilincing Muhammad Andri menambahkan, segera mengecek kabar tersebut. Bila benar masih beroperasi, pihaknya akan mengambil tindakan. "Iya akan ditindak lagi," tegasnya.
Baca juga: Selama Masa PPKM Darurat hingga Level 4, Volume Sampah di Bekasi Turun 20%
Pada Minggu (8/8/2021) dini hari di kawasan tersebut masih terlihat sejumlah kafe nekat buka. Puluhan wanita penghibur tampak duduk di depan kafe.
Baca juga: Satpol PP Pukul Pemilik Kafe, Jokowi Ingatkan Aparat Jangan Keras dan Kasar
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, bakal menindaklanjuti pelanggaran aturan PPKM Level 4 tersebut. "Terima kasih (aduannya). Kami tindak lanjuti," ucapnya, Senin (9/8/2021).
Camat Cilincing Muhammad Andri menambahkan, segera mengecek kabar tersebut. Bila benar masih beroperasi, pihaknya akan mengambil tindakan. "Iya akan ditindak lagi," tegasnya.
Baca juga: Selama Masa PPKM Darurat hingga Level 4, Volume Sampah di Bekasi Turun 20%
(jon)
tulis komentar anda