Diprakarsai Presiden Soekarno, Nostalgia Naik Bemo Meski Duduk Berdesakan

Minggu, 08 Agustus 2021 - 05:30 WIB
Bemo yang pada awalnya beroperasi bak taksi, dan kemudian dibatasi daerah operasinya di jalur-jalur tertentu. Hingga akhirnya tersingkir ke rute-rute khusus yang tidak ada bus kota. Kini, Bemo sudah langka ditemui bahkan nyaris punah.

Namun sayang, kehadiran bemo yang tadinya untuk menggantikan becak tidak berhasil. Karena, kehadiran bemo tidak didukung dengan rencana yang matang. Kendaraan roda tiga ini juga tidak hanya hadir di Jakarta, tetapi juga di kota-kota lain seperti Bogor, Bandung, Surabaya, Malang, Padang, Denpasar, Surakarta dan lainnya.



Bemo pertama kali dikenalkan di Ibu Kota Jakarta pada awal 1962. Namun, bemo mulai tersingkir pada tahun 1971. Hal itu dimulai dari Jakarta yang disusul dengan wilayah Surabaya, Surakarta, dan Malang pada tahun yang sama.

Hingga akhirnya bemo sudah sangat langka temui di jalanan Ibu Kota Jakarta. Bahkan, pada 6 Juni 2017 lewat Surat Edaran Dishub Nomor 84/SE/2017, Pemprov DKI melarang bemo beroperasi di Jakarta.

Salah satu faktor penyebab hilangnya Bemo dijagat transportasi umum di Indonesia yakni kemunculan transportasi baru yang lebih canggih dan bisa menampung penumpang lebih banyak penumpang agar tidak berdesakan. Selain itu, bemojuga dianggap menyebarkan polusi udara dan menjadi kurang aman bagi manusia.

Selain itu, bemoyang rusak tidak bisa diperbaiki. Sebab, tidak ada yang menjual suku cadang bemo. Kini, bemo yang bermodel moncong itu telah diganti oleh Bajaj dengan roda empat berwarna biru.

Bajaj ini tidak hanya berbahan bakar bensin. Tetapi, ada juga yang berbahan bakar CNG atau LPG dan mampu melaju dengan kecepatan 70 km per jam.

Kini bemo sudah resmi dilarang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan keluarnya Surat Edaran Kadishub Nomor 84/SE/2017. Larangan itu berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi. Berdasarkan aturan itu, bemo tidak lagi masuk sebagai alat transportasi umum.

Tulisan ini diolah dari berbagai sumber.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More