JPM Dukuh Atas Dibangun Satu Paket Bundling dengan Revitalisasi Stasiun KRL Sudirman

Rabu, 04 Agustus 2021 - 18:08 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, direncanakan menggunakan skema bundling dengan revitalisasi Stasiun KRL Sudirman.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Polana B Pramestri mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah hasil kajian merekomendasikan bahwa opsi pembangunan JPM saja ternyata kurang menarik investor.

Baca Juga: Kawasan TOD Dukuh Atas Terkendala Integrasi Moda



"Jadi diputuskan bahwa pembangunan JPM Dukuh Atas satu paket bundling dengan revitalisasi Stasiun KRL Sudirman. Namun dalam prosesnya pembangunan, JPM akan didahulukan menyusul kemudian revitalisasi Stasiun KRL Sudirman," jelas Polana kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

JPM Dukuh Atas nantinya menghubungkan Stasiun LRT Setiabudi dengan Stasiun KRL Sudirman melewati Sungai Ciliwung. Secara tidak langsung pembangunan JPM Dukuh Atas, jika terwujud sekaligus juga akan menghubungkan dengan Stasiun BNI yang melayani Kereta Bandara. Pembangunan JPM Dukuh Atas menurut Polana, sepenuhnya diupayakan menggunakan pembiayaan swasta.

"PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) selama ini telah ditunjuk untuk merealisasikan proses bagaimana pelibatan pembiayaan swasta untuk merealisasikan proyek ini," kata Polana.

Polana menambahkan bahwa JPM Dukuh atas diharapkan sudah selesai terbangun pada pertengahan tahun 2022, guna mendukung operasional LRT Jabodebek. Keberadaan JPM ini juga akan semakin mengukuhkan kawasan Dukuh Atas sebagai kawasan integrasi antarmoda perkotaan yang lengkap dan efisien.

Sesuai tugas dan fungsi serta kewenangan BPTJ telah pula melakukan berbagai langkah koordinatif untuk mempercepat realisasi pembangunan JPM Dukuh Atas.

"Kami telah mengirim surat resmi kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian untuk mendukung percepatan rencana pembangunan JPM Dukuh Atas ini mengingat Stasiun KRL Sudirman merupakan aset di bawah kewenangan mereka. Demikian pula surat senada telah kami sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta yang memiliki kewenangan atas wilayah TOD Dukuh Atas secara keseluruhan," urai Polana.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More