Mafia Tanah di Tangerang Masih Gentayangan, PPAT: Mereka Tidak Jalan Sendiri

Sabtu, 31 Juli 2021 - 16:29 WIB
Reformasi agraria yang digadang-gadang pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dan sengketa tanah dinilai belum terlaksana dengan baik. Foto: SINDOnews/Dok
TANGERANG - Reformasi agraria yang digadang-gadang pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria dan sengketa tanah dinilai belum terlaksana dengan baik. Praktik mafia tanah atau ‘tuan-tuan tanah’ masih saja terjadi, tak terkecuali di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, Banten.

“Sudah lebih dari 16 tahun saya berkeliling ke seluruh wilayah di Indonesia dan saya melihat walau sudah ada Reforma Agraria para tuan-tuan tanah bukannya menghilang,” ungkap Dosen Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) dan Universitas Parahyangan (Unpar) Prof Darwin Ginting dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

“Sebaliknya justru praktik mafia tanah di Indonesia sudah sangat menggila. Bahkan ada tuan tanah yang menguasai lahan hingga ribuan hektar,” tambahnya.



Menurut Darwin, pemberantasan praktik mafia tanah bukanlah perkara mudah lantara mereka diduga telah berkolaborasi dengan oknum-oknum penegak hukum serta yang mengurusi Pertanahan.



“Mafia tanah itu tidak terlihat namun dia ada. Mereka berkolaborasi dengan berbagai oknum-oknum pejabat karena praktik mafia tanah ini tentunya tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Wakil Ketua Tim Pakar Pengurus Pusat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ini.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul menyayangkan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas mafia tanah yang kurang ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, keberadaan Satgas Mafia Tanah khususnya dalam penanganan kasus mafia tanah di Pantura Kabupaten Tangerang terkesan tidak serius, karena hingga kini belum ada satupun pelaku pun yang tersentuh hukum.

“Saya heran, khusus di Pantura Kabupaten Tangerang ini walau terdapat banyak korban dengan luasan lahan yang sangat luas namun para mafia tanah ini seolah belum tersentuh hukum,” ujar Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More