Jual Tabung Oksigen dari Apar Seharga Rp5 Juta, Warga Tangerang Digelandang Polisi

Jum'at, 30 Juli 2021 - 16:46 WIB
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WS alias KR di kawasan Larangan Utara, Tangerang, karena menjual tabung oksigen yang dimodifikasi dari tabung apar. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WS alias KR di kawasan Larangan Utara, Tangerang pada Selasa, 27 Juli 2021. WS diciduk lantaran melakukan penipuan dengan modus menjual tabung oksigen yang dimodifikasi dari tabung alat pemadam api ringan (apar).

"Berdasarkan penyidikan, kami amankan WS karena telah menjual tabung pemadam kebakaran (APAR) yang sudah dimodifikasi. Dia bersihkan hanya dengan air, dicat warna putih, mirip dengan tabung oksigen," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Menurutnya, penangkapan WS merupakan hasil penyelidikan dari informasi yang diterima penyidik tentang penjualan apar yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen. Pelaku kesehariannya bekerja dengan seseorang di tempat pengisian tabung oksigen tak jauh dari rumahnya.

"Pelaku membeli tabung apar seharga Rp750.000. Kemudian dimodifikasi menyerupai tabung oksigen, lantas dijual ke masyarakat seharga Rp5 juta. Dari tangan pelaku disita sebanyak 114 tabung apar yang sudah dimodifikasi," ujarnya.

Kini, pelaku dijerat Pasal 113 Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 34 tentan Kesehatan. Karena memproduksi dan mengedarkan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More