Gara-gara Kotoran Hewan Peliharaan, Pelaku Penganiayaan Tetangga Jadi Tersangka

Rabu, 28 Juli 2021 - 08:52 WIB
Polisi menetapkan JA (47) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban AH (59) di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi menetapkan JA (47) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap korban AH (59) di Perumahan Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus itu, korban tewas setelah dipukul pelaku karena persoalan kotoran anjing peliharaan .

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021). (Baca juga; Gara-gara Kotoran Anjing, Pria 59 Tahun Tewas Dianiaya Tetangga )

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Cengkareng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. (Baca juga; Terekam CCTV, Maling Gasak Spion Fortuner di Kebayoran Baru Jaksel )

Sebelumya, kasus ini berawal dari perdebatan soal kotoran anjing yang terjadi di Perumahan Duri Kosambi baru pada Sabtu (24/7/2021) sore. Saat itu, anak korban yang berinisial AG tengah berjalan keliling kompleks dengan anjing peliharaannya pada sore hari.

Kemudian, anjing tersebut terlepas dan membuang kotoran di depan rumah pelaku. Sontak, aksi anjing membuang kotoran itu pun diketahui oleh pelaku. "Anaknya (AG) dimarahin sama si pelaku ini," katanya.

Setelah memarahi AG, pelaku kemudian melontarkan perkataan untuk memanggil sang ayah. Lantas AG pulang dan mengadu ke ayahnya. "Bapaknya (korban) enggak terima kalau anaknya dimarahin. Cekcok di situ, akhirnya dipukul di bagian pipi," paparnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, JA terlihat memukul AH terlebih dahulu. Kejadian penganiyaan itu pun diketahui oleh tetangganya. "Dipukul. Terus saksi pun ada, tetangga korban yang melihat dua rumah dari rumah pelaku. Dipukul, jatuh kemungkinan besar kepala terbentur," katanya.

Bintang melanjutkan, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk menjalani perawatan intensif. Meskipun sempat sadar, namun kondisi korban tak bisa berbicara jelas alias terbata-bata.

Nahasnya, setelah menjalani perawatan, korban pun tak sadarkan diri dan menghembuskan napas terakhirnya. "Korban meninggal dunia sekitar jam 9 malam," paparnya. Setelah dinyatakan meninggal dunia, anak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More