Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Kirab Tuntut Mundur 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Senin, 26 Juli 2021 - 21:43 WIB
"Ini sebagai bentuk warning agar mereka insyaf dan sadar. DPRD itu selaku wakil rakyat mestinya mereka yang perjuangkan bukan asyik dengan kepentingan sendiri dan golongannya," ujarnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi
Ebong juga menyayangkan uang negara yang dihamburkan anggota legislatif untuk memaksakan melakukan pemilihan Wakil Bupati Bekasi terbuang sia-sia tanpa produk yang dihasilkan karena ditolak Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat.
"Mereka bahkan membentuk pansus (panitia khusus) pemilihan sampai dua kali dan gagal total ditolak Pak Mendagri. Itu uang rakyat dan jumlahnya tidak sedikit. Wajib dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Aksi Kirab yang merupakan gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai dari LSM GMBI, LSM Barak, Benteng Bekasi, Sniper Indonesia, serta Singa Bekasi itu dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Aksi unjuk rasa diikuti perwakilan masing-masing lembaga demi menghormati upaya pemerintah mencegah penyebaran kasus Covid-19. Dalam orasinya, Kirab menyatakan aksi ini sebagai aksi pemanasan sebelum berlanjut laporan kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Akan Bahas Skema Pemisahan PDAM Bekasi
Ebong juga menyayangkan uang negara yang dihamburkan anggota legislatif untuk memaksakan melakukan pemilihan Wakil Bupati Bekasi terbuang sia-sia tanpa produk yang dihasilkan karena ditolak Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat.
"Mereka bahkan membentuk pansus (panitia khusus) pemilihan sampai dua kali dan gagal total ditolak Pak Mendagri. Itu uang rakyat dan jumlahnya tidak sedikit. Wajib dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Aksi Kirab yang merupakan gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai dari LSM GMBI, LSM Barak, Benteng Bekasi, Sniper Indonesia, serta Singa Bekasi itu dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Aksi unjuk rasa diikuti perwakilan masing-masing lembaga demi menghormati upaya pemerintah mencegah penyebaran kasus Covid-19. Dalam orasinya, Kirab menyatakan aksi ini sebagai aksi pemanasan sebelum berlanjut laporan kepada aparat penegak hukum.
(jon)
tulis komentar anda