Sampaikan Mosi Tidak Percaya, Kirab Tuntut Mundur 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Senin, 26 Juli 2021 - 21:43 WIB
Kirab menduduki Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (26/7/2021) untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap legislator yang dinilai tidak berkontribusi terhadap masyarakat. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Koalisi Rakyat Bekasi (Kirab) menduduki Gedung DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap legislator setempat yang dinilai tidak berkontribusi terhadap masyarakat.

"Kami semata-mata memperjuangkan yang menjadi kepentingan masyarakat. Tiga tuntutan kami atas kegagalan wakil rakyat," kata Koordinator Kirab Gunawan di lobi DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Baru 1 Peraturan Disahkan, Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi Lambat

DPRD Kabupaten Bekasi dianggap gagal bekerja untuk kepentingan masyarakat sebab legislatif baru menyelesaikan satu produk regulasi selama tahun 2020 hingga kini yakni peraturan daerah terkait perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan.

Kemudian, DPRD Kabupaten Bekasi juga dinilai tidak memiliki sense of crisis selama pandemi sementara sebagai wakil rakyat sedianya mereka berkontribusi lebih dalam penanganan pandemi Covid-19.



"Bisa dibuktikan di lapangan, sementara Forkopimda hari ini, Kapolres, Kajari, Dandim bergerak cepat menangani pandemi tapi mereka (dewan) asyik-asyik di rumah padahal mereka itu wakil rakyat. Mestinya mereka salah satu yang terdepan," katanya.

Tuntutan berikutnya adalah mundur dari kursi wakil rakyat karena dianggap gagal melaksanakan amanah konstitusi dengan melakukan pemilihan dan pelantikan Wakil Bupati Bekasi secara inkonstitusional yang berujung penolakan usulan pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Ini yang paling parah, sampai hari ini produk hasil pemilihan wakil tidak ada. Kami menuntut mereka untuk mundur, malu melihat kondisi Kabupaten Bekasi memiliki anggota dewan yang gagal melaksanakan konstitusi," ujar Gunawan.

Presiden Facebooker Ebong Hermawan mengatakan, aksi unjuk rasa patuh protokol kesehatan ini sebagai bentuk kekecewaan sekaligus langkah awal perlawanan terhadap 50 anggota dewan yang tidak pro rakyat.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More