Dicokok, Ini Tampang 'Penyok' DPO Kasus Pengeroyokan Polisi di Cilandak

Jum'at, 16 Juli 2021 - 17:33 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar, merilis Muhammad Aldi Royya alias penyok (18) ke hadapan awak media. Foto: MNC Portal/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Muhammad Aldi Royya alias penyok berhasil diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (15/7/2021) malam. Kini ia dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.



Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar, merilis Muhammad Aldi Royya alias penyok (18) ke hadapan awak media. Penyok yang merupakan buronan karena masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pengeroyokan anggota polisi dari Polsek Cilandak.

Pantauan MNC Portal Indonesia di Mapolres Metro Jakarta Selatan penyok mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Selain itu, ia menggunakan topi kupluk berwarna hitam dan celana pendek bermotif warna ungu dengan menggunakan borgol di tangannya.





"Untuk DPO atas nama Aldi alias penyok ini sudah berhasil ditangkap oleh jajaran kita yang sifatnya gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Depok, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Akbar saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021).



Lebih lanjut, Akbar mengatakan penyok akan disangkakan dengan pasal yang sama dengan ketiga tersangka sebelumnya.

"Yang bersangkutan kita proses sebagaimana tersangka lain yang sudah kita tahan sama halnya dengan penerapan pasal terhadap ybs kita sangkakan dengan pasal 170 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan tindak pidana melawan petugas yang sedang melakukan dinas," tuturnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More