Gudang Farmasi Digerebek, Polisi Bongkar Perusahaan Sempat Bohongi BPOM

Selasa, 13 Juli 2021 - 01:25 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melakukan penggerebekan di sebuah gudang farmasi milik PT ASA di Kalideres, Senin 12 Juli 2021. Perusahaan tersebut kedapatan telah melakukan penimbunan ratusan boks obat Covid-19 jenis Azithromcyin.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, jajarannya telah menemukan sejumlah fakta terjadinya dugaan tindak kejahatan, salah satunya menghambat pendistribusian. Dia mengatakan, obat ini sudah tiba pada tanggal 5 Juli yang lalu dari pabrik di daerah Semarang, Jawa Barat.

"Ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu. Artinya ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021 malam.

Bahkan, kata dia, ada pelanggan dari perusahaan tersebut sudah menanyakan ketersediaan obat. Namun, PT ASA menyebut obat yang dimaksud tidak tersedia.

"Kemudian adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromcyin ini, tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," ujarnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More