Kadinkes DKI Sebut Perburukan Kondisi Pasien Covid-19 Periode Sekarang Lebih Cepat
Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:55 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menilai, perburukan kondisi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di periode sekarang lebih cepat dari periode sebelumnya. Hal ini dia ungkapkan dalam konferensi pers secara virtual.
“Data di kita menunjukkan sejak onset sakit sampai untuk menjadi berat dan kritis, dibandingkan dengan periode yang lalu, semakin cepat,” ujar Widyastuti di Jakarta, Sabtu (10/07/2021).
Widyastuti mengatakan, perburukan kondisi tersebut sudah terlihat sejak empat hari sejak dinyatakan positif Covid-19. Padahal, katanya, pada periode sebelumnya bisa memakan waktu dua minggu.
“Yang lalu dibutuhkan sepuluh hari sampai dua minggu. Saat ini dalam waktu empat sampai lima hari,” terangnya
Menurutnya, kondisi tersebut harus diikuti dengan penanganan yang cepat dari para fasilitas kesehatan. Hal ini untuk memberikan terapi lebih dini demi mencegah para pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) berubah menjadi pasien bergejala.
“Teman-teman warga kita yang menjalani isolasi mandiri ternyata mengalami perburukan, kalau tidak diintervensi terapi yang lebih dini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Widyastuti mengatakan, pihaknya dan Kemenkes telah menjalankan suatu program telemedicine. Hal ini untuk mengontrol langsung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk mendapatkan penanganan yang lebih cepat.
“Sejak terdiagnosa melalui PCR positif, itu sudah diberikan intervensi konsultasi oleh tim pendamping dan pemberian obat-obat,” katanya.
Lihat Juga: Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak
“Data di kita menunjukkan sejak onset sakit sampai untuk menjadi berat dan kritis, dibandingkan dengan periode yang lalu, semakin cepat,” ujar Widyastuti di Jakarta, Sabtu (10/07/2021).
Baca Juga
Widyastuti mengatakan, perburukan kondisi tersebut sudah terlihat sejak empat hari sejak dinyatakan positif Covid-19. Padahal, katanya, pada periode sebelumnya bisa memakan waktu dua minggu.
“Yang lalu dibutuhkan sepuluh hari sampai dua minggu. Saat ini dalam waktu empat sampai lima hari,” terangnya
Menurutnya, kondisi tersebut harus diikuti dengan penanganan yang cepat dari para fasilitas kesehatan. Hal ini untuk memberikan terapi lebih dini demi mencegah para pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) berubah menjadi pasien bergejala.
“Teman-teman warga kita yang menjalani isolasi mandiri ternyata mengalami perburukan, kalau tidak diintervensi terapi yang lebih dini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Widyastuti mengatakan, pihaknya dan Kemenkes telah menjalankan suatu program telemedicine. Hal ini untuk mengontrol langsung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 untuk mendapatkan penanganan yang lebih cepat.
“Sejak terdiagnosa melalui PCR positif, itu sudah diberikan intervensi konsultasi oleh tim pendamping dan pemberian obat-obat,” katanya.
Lihat Juga: Apakah Pembatasan Perjalanan ke Singapura Diberlakukan? Buntut COVID-19 Varian KP Merebak
(mhd)
tulis komentar anda