Mulai Senin, KRL Commuter Line Hanya untuk Sektor Esensial dan Krusial

Jum'at, 09 Juli 2021 - 15:55 WIB
Pengguna KRL Commuter Line di Jabodetabek mulai Senin (12/7/2021) hanya diperuntukkan untuk pekerja sektor esensial dan krusial. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengguna KRL Commuter Line di Jabodetabek mulai Senin (12/7/2021) hanya diperuntukkan untuk pekerja sektor esensial dan krusial. Lepas dari dua bidang itu, PT KAI dan Commuter Line tidak akan mengizinkan naik KRL.

Keputusan itu mengacu pada SE Kemenhub No 50/2021 terkait perjalanan dengan moda kereta api yang baru keluar beberapa waktu lalu. Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, calon pengguna KRL wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Atau, surat keterangan lain yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat, dan/atau Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon 2 untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial, dan kritikal. (Baca juga; PPKM Darurat, KRL Commuter Line Hanya Beroperasi Hingga Pukul 21.00 WIB )



"Nantinya, mulai Senin depan akan ada pemeriksaan persyaratan kelengkapan dokumen untuk naik KRL tersebut yang dilakukan oleh pemerintah, aparat kewilayahan setempat dan pihak-pihak terkait di jalan-jalan akses menuju stasiun atau di pintu masuk stasiun," kata Anne dalam siaran persnya, Jumat (9/7/2021).

Dengan kondisi itu, calon pengguna tanpa persyaratan di atas tidak diperkenankan menggunakan KRL Commuter Line. Selain itu, pada masa PPKM Darurat ini, KRL Commter Line masih tetap beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 21.00 WIB sesuai aturan pemerintah yang menjadikan KRL sebagai alat transportasi.

Terhadap kondisi saat ini, KAI Commuter berharap pengguna KRL dapat bekerja sama dengan mengikuti ketentuan-ketentuan dari pemerintah. Sebisa mungkin beraktivitas di rumah saja dan kurangi mobilitas di luar rumah. (Baca juga; Netizen Sindir Akun Commuter Line yang Selalu Berikan Jawaban Template )

"Untuk para pengguna KRL yang termasuk di sektor esensial dan kritikal kami imbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan saat menggunakan KRL, gunakan masker ganda, ikuti pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak sesuai marka di stasiun dan KRL, serta disarankan mengatur waktu perjalanannya diluar jam sibuk pagi dan sore hari," tutupnya.

Adapun sektor esensial meliputi:

a. Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More