Sudah 2.300 Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan di TPU Padurenan Bekasi

Kamis, 08 Juli 2021 - 18:34 WIB
Sudah lebih dari 2.300 jenazah dimakamkan di TPU Padurenan menggunakan protokol COVID-19. Foto/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mengklaim kasus kematian, suspek, maupun probable di Kota Bekasi terus meningkat setiap hari. Puncaknya pada Rabu 7 Juli 2021 dalam sehari mencapai 118 kasus kematian. Sudah lebih dari 2.300 jenazah dimakamkan di TPU Padurenan menggunakan protokol COVID-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, berdasarkan data yang masuk hingga kemarin warga yang meninggal dan dimakamkan secara protokol COVID-19 mencapai 118. ”Itu kasus tertinggi dan menjadi rekor di Kota Bekasi, TPU Pedurenan juga di siagakan selama 24 jam penuh,” katanya, Kamis (8/7/2021). (Baca juga; Wali Kota Bekasi: Setiap 4 Jam Sebanyak 50 Pasien Covid-19 Butuh Oksigen )

Menurut dia, angka kematian tertinggi tersebut, seiring dengan upaya penambahan lahan pemakaman yang tengah dilakukan pemerintah. Jumlah tersebut terdiri atas kasus yang dipastikan telah terkonfirmasi positif, suspek, dan probable. Selama pelaksanaan PPKM darurat kali ini, kerja sama yang baik antar daerah untuk membatasi pergerakan masyarakat guna memperbaiki situasi.

Evaluasi pada akhir pekan kemarin, angka kasus aktif, angka kesembuhan, dan angka kematian bergerak naik turun. Selama tiga hari di akhir pekan, angka pasien yang dinyatakan sembuh pada awal bulan bertambah 1.076 atau 92,16 dari total jumlah kasus terkonfirmasi, bergerak naik satu hari setelahnya menjadi 92,17%, sebelum akhirnya turun menjadi 91,57% pada hari berikutnya.

Sementara kasus kematian pada awal bulan ini berada di angka 737 kasus atau 1,3%, di hari yang sama bertambah 13 kasus dinyatakan meninggal dunia. Persentase ini bertahan hingga awal pekan kemarin, namun pada 6 Juli melonjak menjadi 118 kasus. (Baca juga; PPKM Darurat, Bekasi Pikir-pikir Tambah Titik Penyekatan )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More