Pusing Habis Ditagih Debt Collector, Pria Ini Mengamuk Banting Motor di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 - 17:02 WIB
Pemotor yang tidak terima dilarang melintas di Pos Penyekatan PPKM Darurat mengamuk dan membanting sepeda motornya di hadapan petugas. Foto: SINDOOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Memasuki hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, beragam reaksi datang dari masyarakat. Seperti terjadi di Pos Penyekatan Jalan Bintaro, Sektor 3, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, terjadi keributan antara warga dan petugas.

Pemotor yang tidak terima dilarang melintas di Pos Penyekatan PPKM Darurat mengamuk dan membanting sepeda motornya di hadapan petugas. Pria yang diketahui bernama Ananta itu juga membanting helmnya.





"Saya mau lewat masa enggak boleh. Sialan PPKM," ujar Ananta tampak emosional, di hadapan petugas, Senin (5/7/2021) sore.

Aksi emosional pengendara motor ini kontan disambut santai petugas gabungan dari TNI/Polri yang ada di lokasi. Mereka mendekati warga yang mengamuk itu dan menenangkannya ke pinggir jalan.

Dari pemeriksaan petugas, Ananta diketahui bukan pengendara/warga yang dikecualikan untuk boleh melewati pos penyekatan. Dia bukan karyawan dalam sektor esensial dan kritikal yang masuk pengecualian PPKM Darurat. Dia mengaku hanya warga biasa yang mau pulang ke Jakarta.



"Sekarang tunjukkan ke saya, harus lewat mana? Saya mau pulang. Saya orang Jakarta, enggak tahu jalan sini. Tunjukkan lewat mana, Pak," katanya emosi.

Setelah berhasil ditenangkan, Ananta pun meminta maaf kepada petugas yang dibentaknya. Dia mengaku emosional karena habis ditagih utang oleh debt collector, sehingga nekat membanting sepeda motornya.

"Tadi siang saya sudah ditagih sama debt collector, katanya saya enggak mau bayar utang. Sekarang, mau lewat saja enggak boleh. Saya mau ke Rasuna Said," tukasnya.

Meski demikian, Ananta akhirnya pasrah dan memilih untuk mengambil jalan pintas. Motor yang dibantingnya pun akhirnya mogok. Namun bisa kembali menyala setelah didorong secara manual.

Sementara itu, petugas di lokasi masih belum bisa dimintai keterangan karena masih sibuk mengurus lalu lintas. Adapun sekitar pukul 16.20 WIB, penyekatan mulai dibuka.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More