3 Pegawai Positif Corona, Kecamatan Ciracas Ditutup Sementara

Selasa, 29 Juni 2021 - 15:39 WIB
Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditutup sementara pada Selasa (29/6/2021) menyusul adanya pegawai yang dinyatakan positif Corona. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Operasional pelayanan kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ditutup sementara pada Selasa (29/6/2021). Penutupan menyusul adanya pegawai yang dinyatakan positif Corona .

Camat Ciracas Mamad mengatakan, kantor Kecamatan Ciracas ditutup selama tiga hari ke depan setelah 3 pegawai terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab PCR yang dilakukan Puskesmas setempat.

Baca juga: 14 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Dilarang Menggelar Pesta Pernikahan dan Kumpul Arisan



"Jadi hari ini baru diberlakukan lockdown terhadap pelayanan di kantor Kecamatan Ciracas," ujarnya, Selasa (29/6/2021).

Tiga pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab PCR menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka tidak memiliki gejala berat.

Baca juga: Sambut HUT Ke-494 DKI, Kecamatan Tanah Abang Gelar Donor

"Belum tahu awalnya gimana tiga pegawai ini positif Covid-19. Pegawai lainnya yang melakukan kontak saat ini dilakukan swab PCR juga. Totalnya ada 8 orang, kita lagi tunggu hasilnya," katanya.

Untuk mencegah penyebaran meluas, pihaknya selama penutupan operasional kantor Kecamatan Ciracas melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area. "Selama ditutup sementara pelayanan dipindahkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di Kecamatan Ciracas kembali dibuka pada tanggal 2 Juli 2021," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More