Bikin Keramaian Saat PSBB, Pasar Malam Dibubarkan Satpol PP Jakbar

Senin, 20 April 2020 - 17:03 WIB
Seorang anak digendong oleh ayahnya dengan membawa uang Rp10.000 ke pasar malam. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
Bukannya berdiam di rumah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , sejumlah pedagang di Taman Palm, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat memilih berdagang. Alhasil, mereka terpaksa dibubarkan petugas Satpol PP.

Kejadian itu kemudian viral di media social, sebuah pasar malam di Cengkareng digelar di tengah PSBB. Dari unggahan yang terlihat, para pedagang di pasar malam itu mulai berbenah menjajakan dagangan sejak Minggu 19 April 2020 sore.

"Tampak para pedagang pasar malam mulai menggelar dagangannya di sekitar RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu, 19/4/2020 sore," tulis akun instagram @jakarta.terkini, Senin (20/4/2020).



Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan informasi tersebut. Meski demikian, ia menjamin bahwa sejumlah Pasar Malam di Cengkareng langsung dibubarkan pihaknya Minggu malam.

Tamo mengatakan, para pedagang memang sempat meminta izin agar diberikan izin berdagang setiap Sabtu dan Minggu di tengah PSBB. Namun Tamo memastikan, tidak ada izin untuk pasar malam.

"Mereka tadinya minta diberikan izin berdagang Sabtu dan Minggu, tapi tetap kita tolak selama PSBB," ujar Tamo dikonfirmasi Senin (20/4/2020).

Dalam foto yang dibagikan Tamo, terlihat pedagang yang sudah menggelar dagangannya terpaksa mengemas kembali barang dagangannya. Para petugas Satpol PP membubarkan para pedagang kira-kira pukul 21.30 WIB.

Beberapa wilayah pasar malam Cengkareng yang dibubarkan seperti di Taman Palem Mutiara, Jalam City Resort, dan Boulevard Raya. (Baca juga: PSBB di Tangsel Masih Disepelekan, Jumlah Kasus Corona Terus Naik )

Diketahui sudah 10 hari DKI Jakarta menggelar PSBB. Kebijakan itu terpaksa dikeluarkan untuk memperkecil jumlah penularan Covid-19.Beberapa pelarangan di dalam kebijakan PSBB satu di antaranya ialah melarang adanya kegiatan keramaian selama PSBB berlangsung.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More