Meski Pandemi, Karyawan Hotel di Jakarta Tetap Semangat Ikut Program PSKK BNSP

Kamis, 24 Juni 2021 - 20:38 WIB
Ketua BNSP Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Kompetensi kepada sejumlah karyawan hotel di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ist
JAKARTA - Pandemi Covid-19 bukanlah halangan untuk terus mengasah kompetensi . Justru kondisi itu merupakan tantangan bagi karyawan agar semakin berdaya saing dan semakin eksis di masa depan.

“Dalam suasana yang hari ini memerah (zona merah), tapi kita masih menunjukkan kondisi kita yang prima untuk mengikuti sertifikasi kompetensi ini,” ujar Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat, di sela Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) bidang perhotelan yang digelar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Rajawali Hospitality Nusantara (RHN) di Hotel Ayana Jakarta, Rabu 23 Juni 2021.

Meski begitu, Kunjung mewanti-wanti penyelenggara sertifikasi kompetensi agar sepanjang pelaksanaan sertifikasi kompetensi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.





Kunjung menjelaskan, sertifikasi kompetensi adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia sesuai dengan program pemerintah, yaitu mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing demi mewujudkan Indonesia Maju.

Karena itu, dia berpesan kepada seluruh peserta asessi perhotelan itu untuk memanfaatkan sebaik mungkin program PSKK yang digelar selama dua hari, 23-24 Juni 2021.

“BNSP sebagai sebuah badan diberi otoritas oleh negara untuk melakukan sertifikasi kompetensi sekaligus mempercepat tumbuh kembang SDM unggul,” tukas Kunjung.

Dalam kesempatan itu Kunjung Masehat menyerahkan Sertifikat Kompetensi kepada sejumlah karyawan hotel di wilayah DKI Jakarta. Mereka adalah karyawan yang lulus uji kompetensi BNSP yang digelar beberapa waktu sebelumnya.

Mereka yang memperoleh sertifikat kompetensi adalah Amanda Kencana Jaya (Receptionis Hotel Tribrata), Guspriadi Abi Anggoro (Receptionis Hotel Ra Simatupang), Raden Fitra (Room Attendant Novotel Cikini), dan Marshel Kaindeh (Front Office Level II Swissbell Pondok Indah).

"Selamat kepada karyawan yang sudah dinyatakan kompeten. Sertifikat ini adalah pengakuan negara kepada Anda semua atas kompetensi masing-masing," kata Kunjung.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More