Cegah Massa Ikuti Sidang Habib Rizieq, Polisi Sekat Perbatasan Tangerang-Jakarta

Kamis, 24 Juni 2021 - 03:24 WIB
Aparat kepolisian dari Polres Kota Tangerang menyekat arus lalu lintas di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang pada Rabu (23/6/2021) malam. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polres Kota Tangerang melakukan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang pada Rabu (23/6/2021) malam. Langkah ini untuk mencegah dan mengantisipasi keberangkatan simpatisan FPI yang hendak mengikuti sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kegiatan malam ini bertujuan untuk mengantisipasi keberangkatan massa simpatisan ex FPI yang hendak berangkat menuju persidangan MRS di PN Jakarta Timur besok," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, melalui keterangan tertulis Rabu (23/6/2021)

Bila tidak dilakukan penyekatan, kata dia, dikhawatirkan di PN Jakarta Timur akan terjadi penumpukan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus Covid - 19. Apalagi belakangan ini angka kasus penyebaran Covid - 19 semakin meningkat.

Wahyu juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

"Saya mengimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan 5M menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak setiap beraktivitas, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas agar terhindar dari virus Covid - 19, apalagi Sudah banyak varian barunya". katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More