Serang Balik Alvin Lim, Pengacara First Travel Ini Pastikan Kantongi Ijazah Asli
Rabu, 23 Juni 2021 - 21:05 WIB
"Saya ini dapat ijazah 4 tahun ikuti pendidikan harus skripsi, wisuda dan bayar bukan seperti Alvin Lim baru dua tahun belum dapat sarjana hukum tapi sudah disumpah di Pengadilan Tinggi Lampung, padahal saat itu statusnya DPO kasus penipuan investasi di Polda Metro Jaya," ujar Natalia.
Dia mempertanyakan balik gelar Alvin Lim itu kenapa belum dapat gelar Sarjana Hukum (SH) tapi sudah disumpah advokat, bagaimana prosedurnya. “Saya tantang Alvin Lim yang ngakunya pengacara hebat, buat saja ribuan LP terhadap saya," tegasnya.
Natalia tak takut terhadap Alvin Lim dan LQ Indonesia. "Sangat memalukan dan mencoreng marwah seorang advokat," kata Pendiri Master Trust Law Firm ini.
Dia juga mempertanyakan bagaimana Alvin Lim mendapatkan SKCK pada tahun 2016 saat disumpah menjadi advokat di Pengadilan Tinggi Lampung. "Sekali lagi saya tekankan untuk urusan ijazah. Ijazah palsu itu belinya di Pramuka tidak harus duduk belajar selama 4 tahun. Dan untuk terdaftar atau tidak di Dikti silakan tanya saja langsung ke Rektor kami dan kampus kami," ucapnya.
Dia mempertanyakan balik gelar Alvin Lim itu kenapa belum dapat gelar Sarjana Hukum (SH) tapi sudah disumpah advokat, bagaimana prosedurnya. “Saya tantang Alvin Lim yang ngakunya pengacara hebat, buat saja ribuan LP terhadap saya," tegasnya.
Natalia tak takut terhadap Alvin Lim dan LQ Indonesia. "Sangat memalukan dan mencoreng marwah seorang advokat," kata Pendiri Master Trust Law Firm ini.
Dia juga mempertanyakan bagaimana Alvin Lim mendapatkan SKCK pada tahun 2016 saat disumpah menjadi advokat di Pengadilan Tinggi Lampung. "Sekali lagi saya tekankan untuk urusan ijazah. Ijazah palsu itu belinya di Pramuka tidak harus duduk belajar selama 4 tahun. Dan untuk terdaftar atau tidak di Dikti silakan tanya saja langsung ke Rektor kami dan kampus kami," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda