Vaksin Covid-19, Pemkot Bekasi Data Orang Gangguan Jiwa
Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:20 WIB
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mendata Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Pendataan itu untuk penerimaan progam vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah setempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, untuk Kota Bekasi masih dilakukan pendataan di wilayah yang mempunyai 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan.
"Kita sedang mengumpulkan datanya terlebih dahulu, untuk sasarannya masih dalam tahap perencanaan," kata Dezy kepada wartawan di Bekasi, Jumat (4/6/2021).
Saat ini, kata dia, pemerintah setempat masih melakukan pendataan dan pemetaan lokasi yang nantinya akan dilakukan untuk proses vaksinasi khusus untuk ODGJ maupun penyandang disabilitas.
"Kita belum pastikan lokasinya, tapi saat pencanangan kemarin dilakukan di rumah sakit jiwa, kita masih pikirkan lokasi vaksinasi masal ini," katanya.
Dezy menjelaskan, untuk arahan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ baru turun minggu lalu. Secara resmi, suratnya baru terbit pada Rabu 2 Juni 2021.
Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan secara detail apakah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara massal atau tidak, karena kebutuhan khusus para ODGJ yang mungkin berlainan satu sama lan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat mulai memprioritaskan ODGJ di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai penerima vaksinasi Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek harus diprioritaskan dan ODGJ.
Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, untuk Kota Bekasi masih dilakukan pendataan di wilayah yang mempunyai 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan.
"Kita sedang mengumpulkan datanya terlebih dahulu, untuk sasarannya masih dalam tahap perencanaan," kata Dezy kepada wartawan di Bekasi, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga
Saat ini, kata dia, pemerintah setempat masih melakukan pendataan dan pemetaan lokasi yang nantinya akan dilakukan untuk proses vaksinasi khusus untuk ODGJ maupun penyandang disabilitas.
"Kita belum pastikan lokasinya, tapi saat pencanangan kemarin dilakukan di rumah sakit jiwa, kita masih pikirkan lokasi vaksinasi masal ini," katanya.
Dezy menjelaskan, untuk arahan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ baru turun minggu lalu. Secara resmi, suratnya baru terbit pada Rabu 2 Juni 2021.
Baca Juga
Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan secara detail apakah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara massal atau tidak, karena kebutuhan khusus para ODGJ yang mungkin berlainan satu sama lan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat mulai memprioritaskan ODGJ di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai penerima vaksinasi Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek harus diprioritaskan dan ODGJ.
Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.
(mhd)
tulis komentar anda