Timbulkan Kerumunan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Dibongkar
Rabu, 02 Juni 2021 - 14:53 WIB
BOGOR - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di pinggir Jalan Raya Puncak , Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas. Pembongkaran itu dilakukan karena kawasan tersebut menjadi tempat kerumunan wisatawan dan menyalahi aturan di masa pandemi Covid-19 .
"Jadi ini salah satu potensi klaster. Kalau weekend ini tempat orang berkerumun masuk ke kebun teh dan ini adalah daerah rawan sebetulnya karena orang tidak terkontrol dan tidak ada prokes (protokol kesehatan) di sini," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan di lokasi, Rabu (2/6/2021).
Adapupun sasarannya hari ini para PKL di kawasan Gunung Mas hingga Riung Gunung. Dalam penertiban, petugas sempat menemukan beberapa barang milik pedagang yang disembunyikan di area kebun teh.
"Kita sudah sosialisasikan dan dikasih surat teguran.Mereka mungkin secara ini yah bagus sudah bongkar sendiri dan kooperatif. Hanya memang barangnya banyak disembunyikan jadi biasalah kalau sudah dibongkar suka dibangun lagi.Makanya kita akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan PKL di area sini," katanya.
Selain itu, petugas juga akan menertibkan bangunan di kawasan Pasar Cisarua. Pasalnya, terdapat beberapa ruko atau bangunan yang memakan sepadan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
"Untuk kawasan Puncak areanya dari Gunung Mas, kita sisir terus. Kemudian kita akan tertibkan di Pasar Cisarua sebagian bangunan yang mengganggu akses jalan. Jadi ruko bangun pakai awning dan memakai sepadan jalan jadi kita akan tertibkan," tegas Agus.
Di sisi lain, tambah Agus, apabila ke depannya PKL masih saja membandel kembali mendirikan lapaknya akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Kalau ada lagi, langsung kita sikat dan dibersihkan dan tertibkan. Pertama akan ditertibkan dulu dan kedua akan dipidanakan ringan (tipiring). Kita juga akan menempatkan personel," pungkasnya.
"Jadi ini salah satu potensi klaster. Kalau weekend ini tempat orang berkerumun masuk ke kebun teh dan ini adalah daerah rawan sebetulnya karena orang tidak terkontrol dan tidak ada prokes (protokol kesehatan) di sini," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan di lokasi, Rabu (2/6/2021).
Adapupun sasarannya hari ini para PKL di kawasan Gunung Mas hingga Riung Gunung. Dalam penertiban, petugas sempat menemukan beberapa barang milik pedagang yang disembunyikan di area kebun teh.
"Kita sudah sosialisasikan dan dikasih surat teguran.Mereka mungkin secara ini yah bagus sudah bongkar sendiri dan kooperatif. Hanya memang barangnya banyak disembunyikan jadi biasalah kalau sudah dibongkar suka dibangun lagi.Makanya kita akan tempatkan petugas untuk memantau pergerakan PKL di area sini," katanya.
Selain itu, petugas juga akan menertibkan bangunan di kawasan Pasar Cisarua. Pasalnya, terdapat beberapa ruko atau bangunan yang memakan sepadan jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas.
"Untuk kawasan Puncak areanya dari Gunung Mas, kita sisir terus. Kemudian kita akan tertibkan di Pasar Cisarua sebagian bangunan yang mengganggu akses jalan. Jadi ruko bangun pakai awning dan memakai sepadan jalan jadi kita akan tertibkan," tegas Agus.
Di sisi lain, tambah Agus, apabila ke depannya PKL masih saja membandel kembali mendirikan lapaknya akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Kalau ada lagi, langsung kita sikat dan dibersihkan dan tertibkan. Pertama akan ditertibkan dulu dan kedua akan dipidanakan ringan (tipiring). Kita juga akan menempatkan personel," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda