ABG Curi Kotak Amal di Warteg, Berdalih untuk Makan
Selasa, 01 Juni 2021 - 14:16 WIB
JAKARTA - Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra menuturkan, remaja berinisial RSS (15) mencuri kotak amal di Warteg Kharisma Bahari di Jalan Waspada Raya No 3, RT 7, RW 10, Pademangan, Jakarta Utara , untuk keperluan makan.
"Yang bersangkutan sudah tidak sekolah. Di Jakarta tinggal seorang diri karena keluarganya jauh di daerah sekitar Sumatera Utara," Kata Panji saat di hubungi Selasa (1/6/2021).
Menurut Panji, RSS merupakan warga asal Binjai, Sumatera Utara, datang ke Jakarta tanpa tujuan yang jelas. Sampai akhirnya dirinya nekat mencuri kotak amal saat subuh. (Baca juga; Polisi Ringkus ABG Pencuri Kotak Amal di Warteg Pademangan )
Sampai saat ini polisi belum bisa mengungkapkan, sudah berapa kali tersangka melakukan aksi pencurian karena kasusnya masih didalami. "Masih kami dalami," ucap Panji singkat.
Atas perbuatannya yang melanggar hukum, RSS tengah menjalani proses tindak lanjut oleh petugas dan dijerat Pasal 362 KUHPidana. (Baca juga; Polisi Ringkus Pencuri Ponsel di Tangerang, Ditemukan Simpan Airsoft Gun )
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial instagram @jakut.info memperlihatkan aksi seorang pemuda mengambil kotak amal dari dalam rumah makan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam video berdurasi 58 detik tersebut memperlihatkan pemuda yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek ini masuk ke dalam Warteg secara perlahan, lalu mencoba membuka laci tempat uang.
Namun setelah dibuka, dalam laci tersebut kosong tidak ada uang. Kemudian pelaku langsung menggondol kotak amal berukuran kecil yang terletak di atas etalase Warteg.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
"Yang bersangkutan sudah tidak sekolah. Di Jakarta tinggal seorang diri karena keluarganya jauh di daerah sekitar Sumatera Utara," Kata Panji saat di hubungi Selasa (1/6/2021).
Menurut Panji, RSS merupakan warga asal Binjai, Sumatera Utara, datang ke Jakarta tanpa tujuan yang jelas. Sampai akhirnya dirinya nekat mencuri kotak amal saat subuh. (Baca juga; Polisi Ringkus ABG Pencuri Kotak Amal di Warteg Pademangan )
Sampai saat ini polisi belum bisa mengungkapkan, sudah berapa kali tersangka melakukan aksi pencurian karena kasusnya masih didalami. "Masih kami dalami," ucap Panji singkat.
Atas perbuatannya yang melanggar hukum, RSS tengah menjalani proses tindak lanjut oleh petugas dan dijerat Pasal 362 KUHPidana. (Baca juga; Polisi Ringkus Pencuri Ponsel di Tangerang, Ditemukan Simpan Airsoft Gun )
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial instagram @jakut.info memperlihatkan aksi seorang pemuda mengambil kotak amal dari dalam rumah makan di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam video berdurasi 58 detik tersebut memperlihatkan pemuda yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek ini masuk ke dalam Warteg secara perlahan, lalu mencoba membuka laci tempat uang.
Namun setelah dibuka, dalam laci tersebut kosong tidak ada uang. Kemudian pelaku langsung menggondol kotak amal berukuran kecil yang terletak di atas etalase Warteg.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
(wib)
tulis komentar anda