Polres Metro Jaksel Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis di Bogor
Senin, 31 Mei 2021 - 09:31 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggerebek home industry tembakau sintetis . Kali ini polisi mengungkap di kawasan Bogor.
"Polres Metro Jaksel berhasil melakukan pengungkapan terhadap produsen atau home industry tembakau sintetis sebanyak 100 kg di Bogor," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus home industry tembakau sintetis yang dibongkar sebelumnya. Dimana pihaknya menangkap 4 orang pelaku peredaran tembakau sintetis di kawasan Tangerang dengan bukti berupa 6 kg tembakau sintetis.
"Pengungkapan ini hasil pengembangan dari penggrebekan sebelumnya. Di lokasi juga ditemukan barang-barang yang diduga digunakan sebagai alat produksi tembakau sintetis," tuturnya.
Azis belum menjelaskan lebih rinci tentang pelaku yang diamankan dan kronologis pengungkapan kasusnya itu. Pengungkapan kasus ini baru akan dirilis oleh pihaknya pada Senin (31/5/2021) siang nanti.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
"Polres Metro Jaksel berhasil melakukan pengungkapan terhadap produsen atau home industry tembakau sintetis sebanyak 100 kg di Bogor," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus home industry tembakau sintetis yang dibongkar sebelumnya. Dimana pihaknya menangkap 4 orang pelaku peredaran tembakau sintetis di kawasan Tangerang dengan bukti berupa 6 kg tembakau sintetis.
Baca Juga
"Pengungkapan ini hasil pengembangan dari penggrebekan sebelumnya. Di lokasi juga ditemukan barang-barang yang diduga digunakan sebagai alat produksi tembakau sintetis," tuturnya.
Azis belum menjelaskan lebih rinci tentang pelaku yang diamankan dan kronologis pengungkapan kasusnya itu. Pengungkapan kasus ini baru akan dirilis oleh pihaknya pada Senin (31/5/2021) siang nanti.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(thm)
tulis komentar anda